Tandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2019, Ir.H.Soekirman : Agar OPD tetap perhatikan Tupoksinya

Tandatangan Perjanjian Kinerja   Tahun 2019, Ir.H.Soekirman : Agar OPD tetap perhatikan Tupoksinya
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Bupati Sergai Ir.H.Soekirman menandatangani dokumen perjanjian kinerja tahun 2019 bersama kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (18/3/2019).

Selain Bupati, hadir juga Sekdakab Drs.Hadi Winarno, MM, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD se -Sergai.

Bupati Sergai Ir.H.Soekrman menjelaskan, bahwa Perjanjian kinerja adalah dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan tertinggi yaitu Bupati, yang diarahkan kepada pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk melaksanakan program kegiatan disertai dengan indikator kinerja.

Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, laporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah, melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur, sesuai dengan tugas fungsi dan sumberdaya yang tersedia, papar Ir.Soekirman.

Dalam Perjanjian Kinerja lanjut Bupati, disusun berdasarkan tujuan sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah, untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

Dalam hal ini Pimpinan SKPD menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, dasar penilaian keberhasilan ataupun kegagalan pencapaian tujuan serta sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi.

Kemudian sebagai dasar untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.

“Maka setiap pekerjaan yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan terutama kepada masyarakat. Perjanjian Kinerja ini tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi OPD, sesuai dengan indikator yang terukur dan sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) SKPD,” jelas Bupati Sergai.

Oleh sebab itu kata Bupati, diharapkan agar SKPD dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran dan pencapaian indikator kinerja.

Agar kedepannya, melalui perjanjian kinerja ini, yang juga merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini. (MR/AZMI)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.