Lapor…Judi Togel dan KIM Kembali Aktif Main di Kecamatan Pangkatan

Lapor…Judi Togel dan KIM Kembali  Aktif Main di Kecamatan Pangkatan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LABUHANBATU – Judi tebak nomor dengan sebutan Togel dan KIM di Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara kembali beroperasi (aktif) kembali seperti sudah memiliki izin resmi selama 3 bulan ini.

Jelas diketahui masyarakat bahwa permainan tersebut dilarang dan pelakunya sering ditangkap polisi karna merupakan pekerjaan yang dilarang (ilegal) dan melanggar Hukum dalam KUHP yang berlaku di Indonesia yang ada diatur pada pasal 303 tentang larangan perjudian tapi di kecamatan Pangkatan, para penjual dan pemain tidak takut.

Hal ini menimbulkan gerah masyarakat, terutama para tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat. Seperti yang diucapkan oleh salah satu Tokoh Masyarakat berinisial SK kepada awak media disalah satu warung di simpang Sidodadi. SK mengatakan, sangat kecewa melihat beroperasinya kembali Judi dan Togel di kecamatan Pangkatan, Sabtu (23/3/2019).

“Akibatnya warga sebagian jadi malas kerja dan lebih asik mereka membahas nomor tebakan diwarung, kalau kamu tidak percaya lihat diwarung tuak yang ada di daerah Pangkatan, pasti ada yang jual pakai kupon lagi”,sebut SK.

Sementara, ketika awak media mengkonfirmasi informasi masyarakat tersebut ke Kapolpos Sub Sektor Pangkatan bernama Sutyono, melalui WhatsApp pribadinya belum ada balasan.

Sementara, hasil investigasi dilapangan, Sabtu(23/3/2019), memang benar ditemukan permainan main judi Togel dan KIM sudah beroperasi kembali, seperti di Desa Sennah, Desa Pangkatan dan Desa Kp.Padang dikecamatan Pangkatan.

Menurut informasi dilapangan, salah satu penjual nomor tebak permainan tersebut sering dipanggil dengan nama Mul warga Sidodadi C, Desa Kp.Padang dan dia biasanya mangkal menunggu pembeli diwarung tuak disekitar daerah Sidodadi Desa Kp.Padang. (MR/Haposan Sinaga)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.