Koramil 07/MT Bersama Muspika Mendata Penghuni Rumah Kos

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Serma Editya Babinsa Koramil 07/MT Kodim 0201/BS bersama Babinkamtibmas, Lurah Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Kasi Trantib dan para Kepling se Kelurahan Simpang Selayang melaksanakan pendataan penghuni rumah-rumah kost di Lingkungan I dan Lingkungan II Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.
Adapun tujuan dilaksanakannya pendataan ini adalah guna meningkatkan kewaspadaan, Keamanan dan ketertiban wilayah menjelang dilaksanakannya Pileg dan Pilpres 2019. Setiap rumah – rumah kost didata siapa saja penghuninya, sudah berapa lama tinggal disitu serta mendata KTP semua yang tinggal dirumah tersebut.
Dari hasil pendataan masih banyak ditemukan warga pendatang yang tinggal dirumah-rumah kost tersebut yang alamatnya diluar kota Medan dan tinggal dirumah tersebut hanya bersifat sementara. Bagi warga yang alamatnya masih diluar Kota Medan diberikan waktu untuk segera mengurus surat pindah alamat dan segera mendaftar ke Kepala Lingkungan dimana tempatnya berdomosili.
Kegiatan pendataan ini berjalan aman dan lancar yang dihadiri oleh Lurah Simpang Selayang, Babinsa Koramil 07/MT, Babinkamtibmas, Kasi Trantib Kelurahan Simpang Selayang serta seluruh Kepling Se Kelurahan Simpang Selayang. (MR/B.Sitorus)