Kantongi Sabu, Si Gundul di Ringkus Pegasus Pancur Batu

Kantongi Sabu, Si  Gundul di Ringkus Pegasus Pancur Batu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BANDAR BARU – Seorang pria yang kerap di Sapa dengan sebutan Gundul yang mempunyai nama asli Jeramin Ginting (20) warga dusun II kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang berhasil di ringkus tim Pegasus Polsek Pancur Batu karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dikantongnya. Kamis 21 Maret 2019 jam 22:00 WIB.

Gundul ditangkap saat sedang berdiri di pinggir jalan depan SPBU desa Suka Makmur kecamatan Sibolangit kabupaten Deli Serdang dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi melalui Kanit reskrimnya Iptu Suhaili melalui sambungan telepon mengatakan bahwa awalnya pelaku ditangkap karena adanya laporan warga.

” Awalnya ada info dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang pria yang menyimpan sabu di kantongnya tengah berdiri di depan SPBU desa Suka Makmur lalu saya perintahkan anggota untuk ke lapangan untuk melakukan penyelidikan ,” ucap Suhaily.

Lanjutnya lagi, setelah memastikan ciri-ciri pelaku sama dengan yang di infokan masyarakat tim Pegasus langsung menyergap pelaku.

” Setelah yakin kami itu pelakunya langsung kami sergap dan kami geledah rupanya ditangan kirinya terdapat satu palstik klip kecil berisi sabu yang ia genggam ,” pungkas Suhaily.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini Gundul harus mendekam di sel tahanan Polsek Pancur batu dalam waktu yang lama. (MR/Suriyanto)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.