Ihwan Ritonga Minta Walikota Rombak Pengelolaan Kebersihan Di Kota Medan

Ihwan Ritonga Minta Walikota Rombak Pengelolaan Kebersihan Di Kota Medan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Mendapat predikat 10 kota terjorok di Indonesia, termasuk Kota Medan yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI merupakan prestasi buruk dan sangat memalukan. Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga minta Walikota Medan H. T. Dzulmi Eldin segera merombak pola lama menangani kebersihan.

“Julukan ini merupakan hal yang terburuk dan sangat memalukan Walikota Medan. Hal ini kiranya menjadi bahan evaluasi serius, rombak total kebijakan penangan sampah,” Katanya, beberapa waktu lalu saat menyikapi penilaian Kementerian Lingkungan Hidup RI terhadap kota Medan yang masuk di pringkat 10 besar. 

Untuk itu, Ihwan Ritonga selaku politisi Gerindra itu, Walikota Medan Dzulmi Eldin supaya melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

” Sudah tidak meraih Adipura malah mendapatkan predikat kota terkotor. Maka perlu kita Walikota Medan Medan melakukan tahapan evaluasi kepada pimpinan OPD, “saran Ihwan.

Walikota harus benar benar menempatkan sosok yang mau bekerjakeras menangani masalah sampah dan memiliki rasa peduli penuh kemajuan kota Medan.

“Walikota Medan jangan lagi menempatkan pimpinan OPD yang pintar cakap cakap dan konsep denfan retorika yang wah. Tetapi hasil kerjanya dilapangan nihil. Tidak mampu bekerja melakukan pembenahan secara nyata untuk kota ini,” tegas Ihwan.

Tambahnya, selama ini Ianya melihat beberapa oknum Kepala Dinas yang ditempatkan hanya mampu membuat konsep secara lisan dan tulisan tapi membuktikan secara nyata tidak mampu.

Seperti fakta dilapangan persoalan penanganan sampah belum tuntas masih berserakan secara sembarangan sehingga terkesan sangat kumuh dan kotor.

Sekedar mengingatkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan 10 kota terkotor dalam penilaian Adipura 2018.

Kota-kota ini memiliki capaian nilai terendah di antara ratusan kabupaten/kota, di antaranya terkait pengelolaan tempat pemrosesan akhir atau TPA dan kebersihan fisik.

Pengumuman kota terkotor ini atas instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (14/1/2019) lalu, saat memberikan sambutan dalam pemberian penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. (MR/A06)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.