Unit Reskrim Subnit Narkoba Polsek Tambora Berhasil Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Ganja

Unit Reskrim Subnit Narkoba Polsek Tambora Berhasil Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Ganja
Bagikan

METRORAKYAT.COM, CENGKARENG – Anggota Unit Reskrim Subnit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menangkap Pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja di Jalan Taman Palm Lestari Rt13/16 Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis Malam (24/01/ 2019), pukul 20.00 Wib.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh.SH, didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin.SH,.MH, mengatakan, ketiga tersangka tersebut adalah FR (24), TM (24) dan KF (21).

Penangkapan kepada ketiganya dipimpin langsung oleh Panit Narkoba Tambora Iptu Yugo Pambudi,SH. Pertama menangkap tersangka FR di Jalan Taman Palem Lestari, Kel.Cengkareng Barat, Kec.Cengkareng, Jakarta Barat.

“Dari tangan tersangka FR, Polisi mengamankan dua bungkus ganja kering yang dibungkus kertas sebarat 4,80 gram,” tutur Kapolsek, Minggu (27/01/2019).

Kapolsek mengatakan, dari penangkapan FR kemudian mengembang dan akhirnya berhasil meringkus dua orang lain nya yakni TM dan KF.

Dari tangan ketiga tersangka, Polisi total mengamankan sepuluh paket ganja kering dan satu unit Handphone Merk Nokia sebagai alat bertransaksi, selanjutnya para tersangka saat ini menjadi Penghuni Hotel Prodeo Polsek Tambora, karna perbuatan mereka.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman diatas 5 Tahun,” tuturnya Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.