Bea Cukai Batam Tangkap Penumpang Bawa Shabu 239 Gram Asal Malaysia
METRORAKYAT.COM, BATAM – Bea Cukai Batam berhasil Mencegah satu Penumpang pembawa Shabu seberat 239 gram di Pelabuhan Laut Harbour Bay Batam, Senin (10/9/2018).
Pada rillis nya kepada Metrorakyat.com Rabu,(12/09/2018), R.Evi Suhartantyo Kabid (BKLI) Bidang Kepatuhan Layanan dan Informasi kantor Bea dan Cukai Batam mengatakan bahwa petugas mencurigai salah satu penumpang saat Deteksi penumpang, pada gerak gerik penumpang dan paspor dari salah satu penumpang yang tiba di pelabuhan Harbourbay senin (10/09/2018) sekira pukul 11:30 WIB Rute : Stulang Laut, Malaysia tujuan Harbour Bay, Batam.
“Shabu di sembunyikan di alam anus (inserted),”kata R.Evi.
Tersangka bernama Mohamad Shahdan Bin Majid, laki laki, (26) warga negara Malaysia dengan nomor paspor A35466671.
Adapun barang bukti 6 bungkus berisi methamphetamine dengan berat 239 gram. Barang bukti sudah diserah terima pada BNNP Kepulauan Riau.
“Ini adalah penindakan ke 49 selama tahun 2018,”tegas R.Evi. (MR/Regar)
