Anggota DPRD Kabupaten Nias Yaredi Gulo Minta Polres Nias Tangkap Mafia Pupuk Bersubdisi
METRORAKYAT.COM, KABAPATEN – NIAS Penyalahgunaan pupuk subsidi di kabupaten nias, semakin menjadi jadi, selain harga melampaui Het bahkan kenaikan hingga 50%, juga ditemukan pedagang pupuk subsidi di setiap pekan dan warung yang ada di wilayah kabupaten nias.
Salah seorang pemuda kabupaten nias “Frengki Ndruru”, menyampaikan kepada wartawan, bahwa penyelewengan pupuk subsidi sangat memprihatinkan, saya menduga RDKK sebagai dasar penyaluran pupuk subsidi dari pusat ke wilayah kabupaten nias ada yang tidak benar, Cetus Frengki, (11/9/2018).
Ditambahkannya, “akibat harga yang melampaui Het daya beli kelompok tani tidak maksimal, toh juga tidak jauh beda dengan harga non subsidi, akhirnya kita menduga pupuk subsidi yang tidak terserap oleh kelompok tani, di jualkan kepada pedagang kaki lima dan siapa saja yang ingin menampung sebagaimana yang kita temukan di pekan pekan dan warung lainnya, ” ujar Frengki.
Seterusnya, “kita sudah menyampaikan persoalan ini kepada bupati nias dan dinas terkait, dan beliau mengatakan “kita akan segera perintahkan untuk segera diperbaiki dan Jika penyelewengan pupuk subsidi tidak direvisi kembali maka segera dilaporkan sesuai hukum yang berlaku.
Diwaktu yang berbeda, salah satu anggota DPRD “Yaredi Gulõ, SE, mengtakan melalui WhatsApp pribadinya, jika benar adanya penyelewengan dalam pendistribusian pupuk subsidi hingga harga melampaui HET maka saya mintakan pihak kepolisian Resor Nias segera melakukan penangkapan, dan kiranya Bupati beserta DPRD khusunya komisi III segera mengevaluasi seluruh Distributor dan agen pengecer, karena hal ini sangat merugikan masyarakat petani sebagai instrumen produktivitas dibidang pangan, “ucap Yaredi.
Selanjutnya, “saya menghimbau kepada masyarakat khususnya yang telah bergabung pada kelompok tani, jangan takut untuk melaporkan hal ini kepada kepolisian sebagai bukti tambahan kepada pihak penegak hukum (MR/d1-red).




