Buronan Curanmor Roboh di Terjang Timah Panas
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Team Pegasus Polsek Medan Sunggal lumpuhkan buronan curanmor M. Teguh Febrian (24) warga Gg. Flamboyan Dusun II Desa Sei-Mencirim Pondok Kec. Sunggal DS di Jalan TB. Simatupang Kel. Lalang Kec. Medan Sunggal tepatnya didepan Alfamart, (6/9/2018).
Sebagai korban atas perbuatan tersangka, Hafsari Pratiwi (22) warga Jalan T. Amir Hamjah GG. Musholla Lk. V Nangka Kec. Binjai Utara.
Kejadian tersebut bermula disaat korban sedang berbelanja di Alfamart Jalan TB. Simatupang. Korban memarkirkan sepeda motor miliknya diteras depan swalayan Alfamart.
Situasi sudah dikuasai oleh pelaku untuk melakukan aksinya. Melihat korban masuk kedalam swalayan, langsung tersangka mendekati Sepeda Motor milik korban dan merusak kunci kontak Sepeda Motor tersebut.
Terpisah, Tim Pegasus Polsek Medan Sunggal, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku yang di buron berada di Jalan TB. Simatupang Kel. Lalang. Tim Pegasus langsung turun ke lokasi yang telah diinformasikan dan melihat beberapa rekaman cctv guna mengenali wajah pelaku.
Tanpa diduga tim Pegasus Polsek Medan Sunggal melihat pelaku yang sedang beraksi untuk mengeksekusi sebuah sepeda motor. Saat itu juga Tim Pegasus berusaha membekuk pelaku.
Mengetahui dirinya akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api jenis softgun dan menodongkan ke arah petugas. Sedangkan teman tersangka berinisial A langsung melarikan diri.
Melihat situasi demikian, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan melepaskan timah panas ke kaki tersangka dan tersangka roboh seketika.
Saat di lakukan pemeriksaan oleh petugas ternyata tersangka adalah buronan curanmor yang dicari. Saat diperiksa tersangka mengakui sudah 16 kali melakukan curanmor.
Tersangka langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Sunggal guna pemeriksaan lanjut dan pasal yang dipersangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi membenarkan telah menangkap tersangka dan saat tersangka mendekam di sel tahanan sementara Polsek Medan Sunggal.
(MR/Rahmad).
