Lempar Kepala Tan Khe Ho Pake Botol, Akiong Ditangkap Reskrim Polsek Medan Barat
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Reserse kriminal Polsek Medan Barat berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan Tan Khe Hi alias Sofyan (60) warga jalan Palapa Gesit Agung No 19 Di kelurahan Pulo Brayan kota kecamatan Medan Barat.
Pelaku yang bernama Akiong alias Ki Anto (44) warga jalan Yos Sudarso blok D1 No 18 pajak Palapa kelurahan Pulo Brayan kota Kecamatan Medan Barat berhasil diamankan Reskrim Polsek Medan Barat pada tanggal (4/8/2018) jam 20:30 WIB langsung dari tempat kejadian perkara di jalan Yos Sudarso Blok D 1 pajak Palapa.
Kejadian bermula pada tanggal (4/8/2018) jam 39:30 WIB korban datang ke Pekong untuk sembahyang pada saat disana korban bertemu pelaku yang sedang tidur-tiduran di Pekong.
Entah apa penyebabnya usai sembahyang korban dan pelaku terlibat adu mulut, hingga akhirnya pelaku mengambil satu botol kosong merk ABC yang berada dibawah meja pedagang, tepatnya di samping Pekong.
Takut terjadi hal yang tak di inginkan korbanpun berlari menghindar, namun naas pelaku langsung melemparkan botol ABC kearah kepala korban.
Tas..bunyi keras hantaman botol yang pecah di kepala korban sebelah kiri belakang tak pelak, darah segar pun mengucur menetes ke tanah dan baju korban.
Piket Reskrim Polsek Medan Barat yang menerima pengaduan masyarakat tentang kejadian ini langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku bersama pecahan botol ABC yang menjadi barang bukti.
Kapolsek Medan Barat Kompol Choky ketika dikonfirmasi metrorakyat.com membenarkan kejadian ini dan mengatakan bahwa ” sudah kita amankan pelakunya dan sudah kita periksa korban dan pelaku.
Kami juga amankan pecahan kaca botol ABC yang digunakan untuk melempar korban hingga mengakibatkan kepala kiri bagian belakang korban luka,”pungkas Kompol Choky.(MR/Suriyanto).
