KPK Tangkap 4 Hakim & 2 Panitera di PN Medan

KPK Tangkap 4 Hakim & 2 Panitera di PN Medan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum hakim dan panitera pengadilan negeri medan pada Selasa, (28/08/18), tadi pagi.

Kejadian ini berlangsung pagi tadi, KPK langsung membawa Ketua PN Medan, Marsuddin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, dan hakim lainnya Sontan Merauke, dan Merry Purba (hakim adhoc) serta dua panitera tipikor Pengadilan Negeri Medan, Elfandi dan Oloan Sirait, Selasa (28/08/18).

Humas Pengadilan Negeri Medan, Erintuah Damanik kepada wartawan membenarkan bahwa sejumlah orang dari KPK telah membawa sejumlah hakim dan panitera dari pengadilan.

Ini bermula hasil temuan dari ruang Sontan Merauke dan pihak KPK lansung melakukan penyegelan.

Tapi Erintuah belum merinci dalam kasus apa para petinggi Pengadilan Negeri Medan itu langsung dibawa KPK. Namun jelas Erintuah para hakim tersebut kini dibawa KPK ke Mapoldasu untuk dilakukan permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK.

” Saya tidak tahu pasti, tapi kabarnya terkait pidana korupsi,” sebutnya.

Dia juga menyebutkan, sejumlah meja hakim sudah di segel. ” Meja Sontan dan Merry juga sudah di segel,”ucapnya.

Sementara itu, para panitera dan hakim di Pengadilan Negeri Medan tampak menghindari para wartawan, pasca dibawanya petinggi pengadilan oleh KPK pada pukul 08.30 WIB.(MR10/RED)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.