DPRD Berikan Pandangan Umum Atas 5 Ranperda, Bupati Jawab 8 Ranperda DPRD Asahan
METRORAKYAT.COM | ASAHAN — DPRD Asahan menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum atas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta mendengar jawaban Bupati Asahan Terhadap 8 Ranperda dari DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (4/4/2018) di ruang rapat Rambate Raya Sekretariat DPRD Asahan.
Dalam rapat tersebut 7 Fraksi masing-masing mengemukakan pandangan umumnya yakni Fraksi Golkar dibacakan oleh Juliani. PAN oleh Horas Majadi. PDI.P, Yeni Malik. Demokrat, Irwansyah Siagian. Gerindra, Baharuddin. Hanura, Juli Harnani serta Fraksi Kedaulatan Umat dibacakan Hidayat Nasution.
Sementara, Bupati Asahan dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Asahan H Surya mengatakan sependapat dengan uraian yang disampaikan Badan Pembentukan Perda terkait 8 Perda dari DPRD Asahan, ” Pada dasarnya kami sependapat dengan apa yang disampaikan Pimpinan Badan Pembentukan Perda, ” ucap Surya.
Ditambahkannya bahwa setelah menyimak penjelasan dan meneliti materi dari subtansi yang disampaikan, Wakil Bupati mengatakan pihaknya sangat menyambut baik, ” Ini merupakan regulasi yang baru guna mewujudkan Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri, ” papar Surya.
Selanjutnya, amatan Metrorakyat.com, Ketua DPRD Asahan, H Benteng Penjaitan menyampaikan pidato terkait pandangan umum para Fraksi DPRD serta menyampaikan sambutannya atas jawaban pidato Bupati Asahan atas Ranperda tersebut.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Forkopimda Asahan, Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc, Wakil Ketua serta para Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para undangan lainnya. (MR/Abid)


