Polsek Sunggal Pulangkan Pelaku Penggelapan, Kenapa Ya?

Polsek Sunggal Pulangkan Pelaku Penggelapan, Kenapa Ya?
Bagikan

METRORAKYAT.COM | MEDAN –  Seorang tersangka penggelapan pakaian dan aksesoris Sashika Nadia (20), warga Jalan Kasuari Gg. Maya Kel. Sei-Sikambing B Kec. Medan Sunggal saat ini dapat menghirup udara bebas setelah beberapa hari menginap di Polsek Sunggal.

Tersangka diantar oleh keluarganya ke Polsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan berdasarkan laporan korban Narita Raj (37) warga Jalan Sunggal komp. Bumi Sunggal Permai Blok C 4 Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal, atas dasar melakukan penggelapan barang dagangan milik korban, Senin (19/3/2018) lalu.

Setelah beberapa hari menjalani pemeriksaan di Polsek Sunggal, terpantau awak media tersangka Sashika Nadia keluar dari Polsek Sunggal dengan dibonceng oleh seorang laki-laki.

Sampai saat ini Metrorakyat.com belum mengetahui kenapa tersangka Nadia bisa keluar dari Polsek Sunggal dan menghirup udara bebas.

Sementara sampai berita ini ditayangkan belum ada kepastian informasi yang diberikan oleh Polsek Sunggal kepada Metrorakyat.com sehingga menjadi suatu pertanyaan besar kenapa tersangka bisa keluar?

Saat Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna di konfirmasi oleh wartawan Metrorakyat yang bertugas di unit Polsek Sunggal melalui WhatsApp terkait hal tersebut, ia nya tidak bersedia memberikan keterangan, bahkan sampai berita ini di terbitkan.(MR/Rahmad)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.