Polsek Bawalato Diduga Peti Es kan Laporan Dugaan Pemerasan, Bedali Lase Surati Kapolres Nias

Polsek Bawalato Diduga Peti Es kan Laporan Dugaan Pemerasan, Bedali Lase Surati Kapolres Nias
Bagikan

METRORAKYAT.COM | KEPULAUAN NIAS – Terkait dengan laporan Bedali Lase alias Ama.Berta warga Dusun VI Gazamanu,kecamatan bawalato Kabupaten Nias atas dugaan pemerasan terhadap dirinya pada bulan september 2017 lalu hingga saat ini masih berjalan ditempat.

Akibat daripada lambatnya penanganan laporan di polsek resor Bawalato tersebut , Bedali Lase surati Kapolres Nias AKBP. Erwin Horja H.Sinaga,SH,S.ik.

Bedali Lase, (pelapor) kepada Metrorakyat.com menuturkan bahwa, pada tanggal 07 september 2017 dirinya telah membuat LP di Sektor Bawalato dengan laporan pengaduan “Pemerasan” yang diduga dilakukan MDL alias Ama.riel, FL alias Ama.Idaman (terlapor) warga Dusun I Desa Gazamanu, Kecamatan Bawalato, Kabuapaten Nias sesuai dengan LP/20/IX/2017/NS, tertanggal 7 September 2017.

Dipaparkan Bedali lase, hingga saat ini laporan tersebut tidak ada titik terang dari pihak penyidik, saya merasa kecewa atas penangan kasus ini di polsek bawalato, laporan saya hampir 6 (enam) bulan terlapor masih belum ditetapkan sebagai tersangka, Sementara semua barang bukti sudah saya serahkan di polsek, dan sejumlah saksi telah diperiksa,” ujar bedali lase dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, bedali memohon agar kasus ini dilimpahkan ke polres Nias,”ujarnya Jumat,(02/02/2018)

Sementara Penyidik polsek resor Bawalato Bripka Ojahan Sinaga kepada wartawan ketika dikonfirmasi melalui via Seluler jumat (2/2) mengatakan, permasalahan itu sudah mau kita mediasi, dan saya akan coba mediasi lagi nanti pihak dinas pendidikan sudah berjanji akan membayar semua kerugian, Namun masih belum ada informasi lagi, saya akan berusaha untuk menyelesaikan masalah ini,” Ujar Bripka Ojahan Sinaga.(MR/d1-red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.