PENGANTIN BARU DIAMANKAN DI POLSEK SUNGGAL

PENGANTIN BARU DIAMANKAN DI POLSEK SUNGGAL
Bagikan

METRORAKYAT.COM |  MEDAN – Petugas Polsek Sunggal amankan Pelaku penggelapan pakaian dan aksesoris Sashika Nadia (20) warga Jalan Kasuari Gg. Maya Kel. Sei-Sikambing B Kec. Medan Sunggal, Senin (19/3/2018).

Pelaku diserahkan oleh keluarganya setelah melaksanakan pesta perkawinan ke Polsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan atas dugaan penggelapan yang disangkakan kepadanya.

Sebagai korban atas perbuatan pelaku Narita Raj (37) warga Jalan Sunggal komp. Bumi Sunggal Permai Blok C 4 Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal.

Pelaku adalah merupakan pekerja di toko pakaian milik korban di jalan PDAM Tirtanadi Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal. Pelaku melakukan aksinya disaat korban pergi ke luar Negeri selama dua bulan.

Sepeninggalnya korban ke Luar Negeri, pelaku bersama anak korban menjalankan usaha tersebut. Kesempatan ini langsung di manfaatkan pelaku untuk menjual pakaian milik korban.

Selama kurang lebih dua bulan pelaku melakukan aksinya tanpa di ketahui oleh korban dikarenakan korban masih berada di luar negeri.

Perbuatan pelaku diketahui setelah korban kembali dari luar negeri. Korban melihat isi toko pakaian miliknya  semakin sedikit.

Korban menanyakan hal tersebut kepada anak perempuannya dan anaknya mengatakan pelaku yang menjual pakaian tersebut.

Mereka langsung mengecek pakaian-pakaian yang sudah tidak ada lagi. Setelah dicek, korban baru mengetahui barang-barang di toko miliknya sebagian sudah habis di jual pelaku.

Mengetahui hal tersebut korban membuat Laporan ke Kantor Polsek Sunggal (1/8/2017). Dan berdasarkan Laporan korban petugas menemukan  pelaku disaat pelaku berada di sebuah salon guna persiapan pernikahan.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Budiman sampai berita ini di tayangkan tidak bersedia memberikan keterangan.
(MR/Rahmad).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.