Inspektorat Temukan Kerugian Negara DD 2016 di Desa Hilihoru, Kabupaten Nias
METRORAKYAT.COM | KABUPATEN NIAS – Lembaga peduli rakyat Indonesia (LP-RI) dan beberapa lembaga LSM lain di kepulauan Nias gelar aksi damai di Polres Nias dan Kantor Inspektorat Kabupaten Nias yang di pimpin langsung pimpinan aksi, Efrijal Chaniago, Senin, (12/03/2018).
Adapun beberapa tuntutan aksi yakni tentang laporan masyarakat Desa Hilihoru, kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang telah di laporkan pada tahun 2016.
Massa aksi meminta kepada Inspektorat kabupaten Nias, agar ada titik terang terhadap laporan masyarakat pada dugaan penyelewengan atau dugaan korupsi dana Desa pada tahun 2016 di Desa Hilihoru, kabupaten Nias.
“Kami nilai Inspektorat tidak becus menangani kasus dana Desa, Masyarakat Resah pak..!!!!,” Serua pendemo.
Inspektorat seakan-akan diam atas laporan masyarakat tentang penyalahgunaan dana desa, beberapa laporan masyarakat tidak diproses oleh Inspektorat. “Ada apa ini pak”..!!!, Kami nilai ada yang ada anggota Inspektorat yang mau bermain-main dengan kepala desa,” ujar pendemo di depan Kantor Inspektorat.
Menanggapi tuntutan para aksi, Kepala Inspektorat Kabupaten Nias, Fao’aro Lahagu mengatakan terkait dengan laporan masyarakat di desa Hilihoru, kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa. ” Dari pemeriksaan tersebut, kami telah temukan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp.220.000.000 (dua ratus dua puluh juta rupiah) dan sudah di kembalikan sebesar kurang lebih 173.000.000 (seratus tujuh puluh tiga juta rupiah),” ujar Faoaro Lahagu.
Masih dilanjutkan Kepala Inpektorat, pada bulan April depan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa laporan dugaan tindak pidana korupsi pada dana desa khususnya di Kabupaten Nias ini. (MR/d1-red)
