POLRES DAIRI TANGKAP PENULIS JUDI JENIS TOGEL
METRORAKYAT.COM | SIDIKALANG — Polres Dairi melalui Polsek Sumbul menangkap pelaku perjudian, JM (54), warga Dusun Huta Juhar, Desa Pegagan Julu V, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sabtu (6/1/2018) sekira pukul 15.30 wib.
Kapolres Dairi AKBP Januario Jose Morais, S.I.K., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.
“Tersangka kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat, dan barang bukti hasil perjudian jenis Togel tersebut yakni 1 lembar kode teka-teki angka Togel dan Kim, dan uang tunai sebesar Rp. 338.000, dan satu unit HP. Tersangka kita jerat dengan pasal 303 KUH Pidana,” ucap Kapolres saat dihubungi, Minggu (7/1/2018). (RED/RIL).
Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

