POLRES TANJUNG BALAI TANGKAP PENGEDAR SABU, BD-NYA BURON…
METRORAKYAT.COM | TANJUNG BALAI — Polres Tanjung Balai menangkap seorang tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu, Arizaldi (36), warga Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai, Kamis (4/1/2018), sekira pukul 17.00 wib.
Informasi yang dihimpun, tersangka diamankan petugas Kepolisian berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang pria kerap melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu, pada sebuah rumah kosong. Berbekal informasi tersebut, akhirnya petugas menangkap tersangka sesuai ciri-ciri yang diinformasikan.

Saat petugas mengamankan tersangka, tersangka sedang berdiri pada kamar, dan mencoba mengelabui petugas dengan membuang sesuatu dari tangan kirinya ke lantai dasar, yang diduga sebagai Narkotika. Ketika diinterogasi petugas, tersangka mengakui bahwa dua plastik klip transparan berisi Narkotika tersebut adalah miliknya.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP. Tri Setyadi Artono, SH, SIK, MH., kepada www.metrorakyat.com membenarkan penangkapan tersangka.

“Tersangka kita amankan dari sebuah rumah kosong. Barang buktinya adalah, 2 bungkus plastik transparan diduga berisi Sabu dengan berat bruto 0,76 gram, 18 bungkus plastik transparan tidak berisi, 1 buah kepala charger warna hitam, 1 unit handphone merk Venera warna putih. Tersangka memperoleh Sabu tersebut dari seorang pria bernama Udin, untuk dijual. Tersangka Udin diketahui berada di sekitar Pasar Baru, Kecamatan Tanjung Balai. Dan kita lakukan pengejaran terhadap Udin,” papar Kapolres, Minggu (7/1/2018). (RED/MR).
