POLSEK SUMBUL POLRES DAIRI KOMIT BERANTAS JUDI. INI BUKTINYA…
METRORAKYAT.COM | SIDIKALANG —- Polres Dairi kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku Judi jenis Toto Gelap dan Kim. Tersangka, PS (56), warga Dusun Siboras Toba, Kelurahan Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi ini diamankan personil Polsek Sumbul, Sabtu (6/1/2018) sekira pukul 15.30 wib.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyakat yang mengatakan bahwa di salah satu warung bermarga Siregar, sering terjadi praktek perjudian jenis Togel. Hingga akhirnya, seorang penulis Togel tersebut diamankan petugas bersama barang bukti, 3 lembar kode teka-teki angka tebakan Togel / Kim. 1 buah buku tafsir mimpi, uang tunai empat ratus ribu rupiah, 6 blok kupon untuk mencatat nomor tebakan Kim / Togel, 2 unit HP merk Nokia dan Advan.
Kapolres Dairi, AKBP. Januario Jose Morais, SIK., kepada www.metrorakyat.com saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.
“Tersangka saat ini sudah kita lakukan penahanan, dan tersangka dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana,” beber Kapolres, Minggu (7/1/2018). (RED/MR).
