UU Perampasan Aset Disahkan, Direktur P3S: Jokowi Bisa Jadi Target Pertama

UU Perampasan Aset Disahkan, Direktur P3S: Jokowi Bisa Jadi Target Pertama
Keterangan foto:Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), DR Jerry Massie MA, Ph.D.(metrorakyat.com)
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), DR Jerry Massie MA, Ph.D, menilai pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset dapat menjadi momentum bagi negara untuk menelusuri dan mengaudit kekayaan para pejabat maupun mantan pejabat yang selama ini menjadi sorotan publik.

Bahkan, Jerry menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi menjadi salah satu pihak yang pertama kali diperiksa apabila UU tersebut nantinya disahkan dan diberlakukan.

Pernyataan itu disampaikan Jerry menanggapi tuntutan masyarakat dalam berbagai aksi yang mendesak DPR segera mengesahkan UU Perampasan Aset, termasuk tuntutan pemberantasan korupsi secara lebih tegas.

“Jika UU Perampasan Aset disahkan, saya berharap aset Jokowi juga menjadi salah satu yang pertama diaudit dan ditelusuri apabila memang terdapat indikasi pelanggaran hukum,” kata Jerry.

Menurutnya, audit kekayaan harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Ia menilai penelusuran aset penting dilakukan untuk memastikan sumber kekayaan seseorang, khususnya pejabat atau mantan pejabat publik, dapat dipertanggungjawabkan.

Jerry juga menyinggung berbagai isu dan tudingan yang selama ini beredar di ruang publik terkait kekayaan Jokowi serta aktivitas politik yang melibatkan relawan, pendukung, hingga pihak-pihak yang disebut memiliki kedekatan dengan pemerintahan sebelumnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum dan audit yang kredibel.

“Yang penting bukan tuduhannya, tetapi bagaimana negara melakukan audit secara terbuka. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu hasil pemeriksaan akan membuktikannya,” ujarnya.

Jerry turut menyinggung pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang disebut-sebut berkaitan dengan aliran dana dalam jumlah besar kepada Jokowi. Menurutnya, informasi semacam itu perlu diklarifikasi dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum apabila memiliki dasar hukum yang cukup.

Ia juga memperkirakan apabila penelusuran aset dilakukan secara menyeluruh, nilai kekayaan yang selama ini menjadi sorotan publik perlu diverifikasi melalui data resmi, bukan sekadar berdasarkan asumsi.

Di sisi lain, Jerry menilai pengesahan UU Perampasan Aset dapat memberikan dampak politik yang cukup besar terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memperkuat citra pemerintahan Prabowo apabila implementasinya dilakukan secara konsisten, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Kalau UU ini benar-benar diterapkan secara tegas dan adil, kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa meningkat. Dampak politiknya juga akan cukup besar,” katanya.

Jerry juga memprediksi dinamika politik antara Partai Gerindra dan PDI Perjuangan dapat semakin menguat apabila UU Perampasan Aset menjadi agenda utama pemberantasan korupsi.

Ia menilai sikap masing-masing partai terhadap regulasi tersebut akan menjadi perhatian publik, terutama jika UU itu nantinya digunakan untuk menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut, Jerry memperkirakan pengesahan UU Perampasan Aset dapat membuat sejumlah pejabat maupun pihak yang selama ini memiliki kekhawatiran terhadap penelusuran kekayaan menjadi lebih berhati-hati.

“Yang paling ditakuti para pelaku korupsi tentu bukan hanya hukuman penjara, tetapi juga kehilangan hasil kejahatannya. Kalau aset hasil tindak pidana bisa dirampas sesuai mekanisme hukum, efek jera akan semakin kuat,” ujarnya.

Meski demikian, Jerry mengingatkan agar penerapan UU Perampasan Aset tetap mengedepankan asas hukum, pembuktian, dan perlindungan terhadap hak warga negara.

“Jangan sampai UU ini menjadi alat politik. Siapa pun yang diperiksa harus berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang jelas,” pungkasnya.(mr/Jerry)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan