Polres Asahan Bongkar Jaringan Pengedar Sabu
METRORAKYAT.COM | ASAHAN – Pores Asahan berhasil membongkar jaringan terduga pengedar narkoba jenis sabu Asahan–Tanjungbalai, Jumat (26/1/2018)
Dalam hal itu, 7 tersangka yaitu 5 pria dan 2 wanita diamankan dari lokasi yang berbeda.
Ke-7 tersangka berinisial ML (41), Su (27) Hi (27), MTN alias Ri, Nur (31), HP (35) dan RR (30) warga Tanjungbalai.
Penangkapan terhadap tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di penginapan Krakatau Desa Pulo Bandring.
Menerima Info tersebut, personel Satnarkoba menuju lokasi dan pertama menangkap 3 tersangka yaitu ML, Su dan Hi. Saat digeledah ditemukan 3 paket plastik klip berisi butiran Kristal diduga sabu seberat berkisar 1,55 gram dalam kotak rokok milik ML.
Ketika ditanya tersangka mengaku, barang haram itu diperolehnya dari HP dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadapn HP namun tidak ditemukan narkoba.
ML juga mengaku sering membeli sabu dari MTN alias Ri. Tampa ada halangan berarti Ri ditangkap disalah satu tempat kos-kosan di Kisaran namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Kemudiab dilakukan interogasi terhadap Ri, tersangka mengaku kenal dengan pengedar sabu asal Kota Tanjungbalai berinisial RR.
Tidak ingin kehilangan jejak,
Satnarkoba melakukan pengejaran terhadap RR dan kembali berhasil menangkap RR, tapi saat digeledah tidak ditemukan sabu.
Kini ke tujuh tersangka diboyong ke Mapolres Asahan. “Untuk proses lebihblanjut tersangka dan barang bukti sudah diamankan.
aat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan,” ujar Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Wilson saat temu pers sore tadi.(MR/Heri)
