Ketua DPRD Enggan Tanggapi Kekosongan Komposisi Wakil Ketua di Komisi A DPRD Medan
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Sampai saat ini posisi Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan masih kosong semenjak diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Medan.
Dari informasi yang diperoleh, Fraksi Gerindra DPRD Medan belum mengutus perwakilan anggotanya untuk menduduki posisi Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan.
Mengenai kosongnya kursi Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan, ketika dikonfirmasikan kepada Ketua DPRD Medan, Hendri Jhon Hutagalung mengenai adanya kelengkapan nama-nama Komisi A DPRD Medan yang belum lengkap, tidak bersedia diwawancarai.
Melalui salah seorang staffnya, mengatakan bahwa Ketua DPRD Medan sedang sibuk.
“Mohon maaf teman-teman media, bapak sekarang ini sedang sibuk karena banyak berkas yang belum ditandatangani,” ucap salah seorang staff.
Begitu juga ketika dikonfirmasi kepada Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Suriyanto juga tidak berada ditempat.
Bahkan salah seorang customer service yang ditemui disebelah ruangan kerja Ketua Fraksi Gerindra menyatakan bahwa ruangan kosong dan tidak ada orangnnya.
Menanggapi kekosongan posisi Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan, Pengamat Sosial Kota Medan, Yusuf Sani Ssos sangat menyayangkan adanya kekosongan komposisi kelengkapan anggota dewan.
“Sangat disayangkanlah, seharusnya ini menjadi perhatian dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Surianto dan Ketua DPRD Medan, Hendri Jhon Hutagalung,” ucapnya.
Dari penelusuran wartawan, dua Anggota Fraksi Gerindra ada dua orang mengisi di Komisi D DPRD Medan yakni Sahat Simbolon dan Godfried Effendy Lubis sedangkan Komisi A DPRD Medan tidak ada anggota dari Fraksi Gerindra.(MR/siti)

