DPRD Kota Medan Ingatkan Agar Penerima Bantuan BPJS PBI dan Bedah Rumah , Penerimanya Harus Benar-benar Warga Miskin
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu SH mengingatkan kepada Camat, Lurah dan Kepling agar lebih cermat mendata masyarakat miskin calon peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan bedah rumah. Masyarakat calon penerima PBI harus benar-benar kurang mampu dibuktikan dengan surat miskin dari Lurah.
“Jangan ada permainan dalam menerbitkan surat miskin, banyak keluhan warga saat reses, orang miskin tidak mendapat BPJS, yang punya sepeda motor dapat BPJS,” kata Burhan kepada Lurah Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan Wandro Malau SSTP, ketika meninjau pembangunan jalan setapak di Jalan jamin Ginting Gang Damai, Lingkungan 2 Kelurahan Mangga, beberapa waktu lalu.
Untuk BPJS PBI ditampung di APBD Medan 2018 sebesar Rp 21 miliar untuk 75 ribu orang warga miskin. Kemudian Rp 6 miliar bedah rumah untuk 240 rumah tidak layak huni, per unit mendapat bantuan Rp 25 juta. Dewan sudah berletih lelah memperjuangkan anggaran ini, karena sempat hilang di draf APBD ketika pembahasan anggaran Desember 2017 lalu. Padahal anggaran tersebut masuk pada penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2018.
“Tapi kita meminta pertanggung jawaban instansi terkait kenapa bisa dihilangkan, akhirnya pada finalisasi anggaran dana BPJS PBI tersebut bisa masuk lagi di APBD, makanya, hasil perjuangan berat ini harus tepat sasaran, jangan lagi dipermainkan. Pendataan bedah rumah harus cermat oleh Kepling, harus benar-benar rumah tidak layak huni, jangan ada rumah yang dikontrakkan pemiliknya ikut dapat bantuan bedah rumah,” tegasnya.
Anggaran ini kata politisi P Demokrat ini diperjuangkan murni untuk kebutuhan masyarakat yang kurang mampu. Syarat bedah rumah adalah rumah milik sendiri, berdinding papan atau setengah batu, berlantai tanah atau semen. Banyak warga Medan yang punya rumah sendiri tapi tidak layak huni, karena faktor ekonomi tidak mampu membangun rumah yang layak. Anggaran lain yang sempat hilang tapi bisa dimunculkan lagi adalah dana untuk ustadz, ustadzah, pendeta dan sintua ditampung Rp 15 miliar, begitu juga gaji guru honor setara dengan UMK.
Bangun Jalan Setapak
Tentang pembetonan jalan setapak di Kelurahan Mangga yang ditinjaunya, Burhan yang didampingi Kepling 2, Zulkarnaen Tarigan dan Pdt Tetty Sinulingga mengemukakan, usulan ini sudah diajukan tahun 2016 tapi tidak terealisasi. Di APBD 2017 juga anggaran ini tidak muncul, akhirnya Burhanuddin Sitepu menyurati wali kota dan akhirnya direalisasikan lewat dana swadaya dari Dinas PU Bina Marga.
“Kita bersyukur, dari 3 titik yang kita usulkan direalisasikan 4 titik, di Jalan Jamin Ginting gang Damai, Jalan irigasi Gang tarigan, Jalan Irigasi III dan Irigasi III gang Keluarga. Awalnya gang ini dasarnya tanah bercampur krikil, dengan pembetonan ini kita harapkan masyarakat bahagia, jalan mereka tidak becek lagi jika hujan turun,” harapnya.(MR/siti)

