KARENA TIDAK DIBAYAR PARKIR DAN AKSI PREMANISMENYA, JUKIR LIAR MASUK SEL

KARENA TIDAK DIBAYAR PARKIR DAN AKSI PREMANISMENYA, JUKIR LIAR MASUK SEL
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Polsek Medan Kota Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku aksi premanisme dengan melakukan kekerasan, Andaris alias Agam (52), warga Jalan Brigjend Katamso, Pantai Burung, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (16/1/2018).

Informasi yang dihimpun redaksi, awalnya korban Ronie Liong Lestari (24), warga Jalan Warna, Gang Sehat, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, menjadi korban kekerasan hanya karena tidak membayarkan uang parkir kepada tersangka, Selasa (16/1/2017) sekira pukul 17.00 wib. Korban beralasan tidak memberikan uang parkir karena tersangka tidak mengenakan tanda pengenal sebagai pengutip parkir. Karena tidak diladeni korban, tersangka kemudian emosi dan melakukan pemukulan dengan mempergunakan satu buah alat berupa besi kearah kepala korban, namun korban mengelak hingga tersungkur dan jatuh. Tidak hanya sampai disitu, pelaku mengayunkan besi tersebut dan memukulnya kearah tangan korban hingga korban mengalami luka memar pada bagian kaki serta punggung korban.

Setelah mendapat perlakuan kekerasan tersebut, korban akhirnya membuat pengaduan ke Polsek Medan Kota. Tersangka akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu potong besi. Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah H. Tobing, SIK., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka sudah kita amankan pada hari itu juga bersama barang buktinya. Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” jelas Kapolsek, Rabu (17/1/2018). (RED/MR).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.