TIGA PRIA INI DITANGKAP POLRES LANGKAT TERKAIT KEPEMILIKAN SABU

TIGA PRIA INI DITANGKAP POLRES LANGKAT TERKAIT KEPEMILIKAN SABU
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  LANGKAT —- Polres Langkat menggerebek sebuah rumah di Dusun VII, Simpang Balai Gajah, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Selasa (14/11/2017) sekira pukul 16.30 wib. Dari hasil penggerebekan, terdapat tiga pria diamankan karena kepemilikan Narkotika jenis Sabu-sabu, Syahri Ramadhan (31), warga Dusun VII, Simpang Balai Gajah, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Zuhri Ramadhan Putra (33), warga Dusun II, Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Agus Salim (23), warga Dusun VII, Simpang Balai Gajah, Desa Air Hitam, Langkat.

Informasi yang diperoleh, ketiganya diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa terjadi peredaran Narkoba di dusun VII, Simpang Balai Gajah, Desa Air Hitam, Langkat. Kemudian petugas melakukan pengintaian dan menggerebek sebuah rumah, dan mendapati ketiga tersangka. Dari ketiganya diamankan barang bukti berupa, satu bungkus plastik bening ukuran sedang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 0.99 gram, satu buah sekop Sabu terbuat dari pipet plastik kecil, satu buah mancis yang ujungnya terdapat jarum, satu set alat hisap Sabu berupa bong.

Kapolres Langkat, AKBP. Dede Rojudin, SIK., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga tersangka.

“Saat ini para tersangka telah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres, Jumat (17/11/2017). (RED/MR). 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.