POLRES BINJAI TANGKAP PELAKU HIPNOTIS
METRORAKYAT.COM | BINJAI — Polres Binjai menangkap seorang pelaku Hipnotis, Isnanto (50), warga Jalan Sei Mencirim, Sei Serayu No.6, Kelurahan Medan Krio, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (14/11/2017) sekira pukul 20.00 wib.
Tersangka pelaku Hipnotis ini ditangkap berdasarkan pengaduan korbannya, Juni Herawati Nasution.
Kapolres Binjai, AKBP Muhammad Rendra Salipu SIK MSi, membenarkan penangkapan tersangka.


“Tersangka diamankan bersama barang bukti diduga hasil kejahatan berupa, 1 unit Sp.Motor Scopy BK 6276 ABA, 1 buah jaket warna Merah Merk Mu, 1 HP Merk Ipone 7+ Warna Hitam, 1 HP Steele S701 Warna emas, 1 buah Helm warna Hitam, 1 pasang sarung tangan potong warna Hitam, 1 pasang sepatu warna Coklat merk W, 1 buah tas ransel merk POLO, 2 lembar uang 100, 2 lembar uang 50.000, 2 lembar Uang Saudi Arabia, 2 lembar uang Ringgit Malaysia,” jelas Kapolres, Jumat (17/11/2017). (RED/MR).


