DUA PRIA INI MENJADI KORBAN PENGANIAYAAN JONGGUR PURBA
METRORAKYAT.COM | SIDIKALANG — Kasus penganiayaan terjadi dengan dua korban, Anggiat Sihombing (40), dan Suhardi Sihombing (29), keduanya warga Dusun Juma Sianak, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Rabu (15/11/2017) sekira pukul 20.00 wib. Keduanya menjadi korban penganiayaan, Jonggur Purba (23), warga Desa Lae Parira, Kecamatan Lae Parira, di salah satu warung jual daging milik Sanggup Siburian.
Kejadian berawal saat kedua korban melintasi warung jual Dagung milik Sanggup Siburian, dengan menggunakan mobil Pick Up menuju Sidikalang. Kemudian, mobil korban mundur kebelakang pas didepan warung tersebut. Kedua korban menemui tersangka, dan berbicara. Tidak diketahui sebabnya, korban Anggiat terlihat emosi dan langsung memukuli tersangka berkali-kali. Beberapa warga mencoba melerai perkelahian tersebut. Tersangka akhirnya pergi, namun tidak menyudahi perkelahian tersebut bahkan membawa sebilah parang dan membalas perlakuan korban dengan membacok bagian kepala, badan Anggiat, sedangkan Suhardi terkena sabetan parang di bagian kepala dan jarinya. Hingga membuat korban serta warga yang menjadi saksi melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kapolres Dairi, AKBP Januario Jose Morais, SIK., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Korban keduanya sudah dibawa dan dirawat di RSU Sidikalang, sedangkan tersangka sedang diperiksa,” ungkap Kapolres, Jumat (17/11/2017). (RED/MR).
