Lewat Aplikasi Polisi kita, Dua Pelaku Pemerasan di borgol Polisi
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Dengan kehadiran aplikasi Polisi kita yang telah di unduh banyak masyarakat Sumatera Utara ternyata semakin banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan aplikasi ini masyarakat tak perlu datang kekantor polisi untuk membuat laporan,karena dalam aplikasi polisi kita Sumatera telah mempunyai fitur-fitur cangih diantaranya SIM ON LINE,SKCK ON LINE dan masih banyak lagi lainya.
Sebagai contoh kejadian pemerasan yang terjadi di jalan Ayahanda depan toko Zulpa bari no 2 yang terjadi pada tanggal 14 November 2017 jam 14:30 wib.
Masyarakat yang menjadi korban pemerasan oleh dua orang pemuda yang bernama Martin Christiqn (30) warga jalan Sawah halus. No 1A dan Albert tuaman Girsang ( 21) warga jalan Pengayoman kelurahan Sei Agul kecamatan Medan Barat ini di borgol petugas karena melakukan pemerasan.
Hal ini dapat berhasil berkat laporan masyarakat yang menjadi korban pemerasan lewat aplikasi polisi kita.
Pemerasan terhadap supir bongkar muat atas nama Albert Girsang (21) warga jalan Pengayoman Kelurahan Sri Agul Kecamatan Medan Barat, dengan modus pelaku ngaku anggota SPSI meminta uang bongkar muat barang dari mobil dan pelaku meminta paksa uang kepada korban, dan korban memberikan uang Rp. 20.000,- kepada pelaku, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di tempat kejadian dan pelakupun dapat ditangkap dan sebagai barang bukti petugas menyita berupa 2 lembar kwitansi SPSI yang sudah gunakan, Uang Rp.20.000, 1 blok kwitansi,1 bh pulpen hitam merek standard.
Kapolsek Medan Baru Kompol Vitor Ziliwu SIK,SH,MH pada metrorakyat.com membenarkan kejadian pemerasan ini.
“Saya berharap aplikasi polisi kita menjadi saran yang efrktif bagi masyarakat untuk melaporkan semua bentuk ganguan kamtibmas,ganguan lalu lintas dan juga kriminal yang terjadi di lingkungan masyarakat,”ucapnya.
Ziliwu juga menghimbau kepada warga kota Medan untuk mendownload dan memanfaatkan aplikasi polisi kita dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan tertib.(MR/SURIANTO)
Red MR/Suriyanto
