LAGI, POLRES LANGKAT TANGKAP BANDAR TOGEL
METRORAKYAT.COM | LANGKAT — Polres Langkat kembali menangkap pelaku perjudian jenis nomor tebakan Togel, Bambang Setiawan alias Bembeng (26), warga Dusun IV, Pasar VI, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (13/11/2017) sekira pukul 21.30 wib.
Informasi diperoleh, tersangka diamankan kepolisian berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada praktek perjudian Togel yang dilakoni tersangka, di warung kopi Ali, Dusun IV, Pasar VI, Desa Ara, Langkat.
Kapolres Langkat, AKBP. Dede Rojudin, SIK., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.

“Kita benar amankan tersangka judi jenis Togel. Barang bukti yang diamankan yakni satu buah HP merk LG warna Hitam. Didalam HP tersebut tertera tulisan angka pasangan Togel pada kotak masuk. Kita turut amankan uang tunai diduga hasil penjualan nomor Togel, sebesar lima ratus sembilan ribu rupiah. Tersangka mengaku tidak menyetorkan hasil penjualan nomor tersebut kepada siapapun” jelas Kapolres, Kamis (16/11/2017). (RED/MR).
