POLRES ASAHAN TANGKAP SATU PELAKU BAJING LONCAT
METRORAKYAT.COM | ASAHAN — Polres Asahan berhasil menangkap seorang tersangka Curat (Pencurian dengan pemberatan) atau Bajing Loncat, Salim alias Ompong (25), warga Kebun Kelapa Hesaa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Selasa (26/9/2017) sekira pukul 03.40 wib.
Kapolres Asahan, AKBP. Kobul S. Ritonga, SIK.MSI., kepada www.metrorakyat.com mengatakan, pada Senin (25/9) sekira pukul 23.00 wib, tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Tersangka mengoyak terpal mobil tronton milik korban, saat datang dari arah Labuhan Batu menuju Medan. Kemudian di daerah Sentang, ada seseorang yang memberitahukan kepada korban bahwa mobil korban kena bajing, selanjutnya korban memberhentikan mobilnya dan memeriksa barang bawaannya, dan ternyata 12 kotak Crancase Cluith Merk TDR Milik CV. ANUGRAH telah hilang. Kerugian ditaksir sebesar Rp 8.400.000,-,” jelas Kobul.
Lebih lanjut kata Kapolres, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan hunting di sepanjang Jalinsum, Simpang Kawat, Pondok Jati tak lain adalah tempat kejadian perkara.
“Sekira pukul 03.40 Wib, Satuan Reskrim melakukan penangkapan terhadap 1 pelaku Salim alias Ompong di wilayah Hessa, Parlompongan. Tersangka saat itu membawa 1 goni pinang masuk ke dalam rumah rekannya Adek (DPO). Pada saat melakukan penangkapan dan mencari barang bukti lainnya tersangka mencoba melukai petugas dengan pisau carter, dan melarikan diri. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka Salim,” kata Kapolres.
Dari hasil interogasi Polisi kata Kapolres, tersangka merupakan resedivis sebanyak dua kali.
“Pelaku berperan sebagai Eksekutor yang naik ke mobil dan rekannya Ade Setyawan alias Adek sebagai Joki masih dalam pengejaran petugas. Pelaku telah melakukan aksinya selama 3 tahun dan dalam seminggu melakukan aksinya 1 atau 2 kali seminggu. Untuk penjualan dilakukan oleh Adek, tersangka Ompong memperoleh 35% dari penjualan. TKP yg menjadi lintasan pelaku bajing yaitu Jalinsum Sipaku – Perlompongan dan Jalinsum – Pondok Jati,” tutup Kapolres. (RED/MR).
