Jusup Ginting: Jangan Sampai Salah Data Adminduk, Bantuan Pemerintah Bisa Tertunda

Jusup Ginting: Jangan Sampai Salah Data Adminduk, Bantuan Pemerintah Bisa Tertunda
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, SE, mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kelengkapan dan pemutakhiran data administrasi kependudukan (Adminduk). Kesalahan data kependudukan, termasuk ketidaksesuaian desil, berpotensi membuat masyarakat yang berhak justru terkendala mendapatkan bantuan pemerintah.

Penegasan itu disampaikan Jusup saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bunga Rampe II, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.

Menurut Jusup, ketepatan dan transparansi data kependudukan sangat penting agar berbagai program bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Saya berharap peraturan ini dapat membantu masyarakat secara transparan dan sesuai harapan. Masih banyak bantuan pemerintah yang belum tepat sasaran sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, pendataan administrasi kependudukan harus dilakukan secara transparan dan akurat,” tegasnya.

Ia juga meminta aparatur kecamatan dan kelurahan memberikan pelayanan yang ramah, cepat, serta tidak mempersulit masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan. Prinsip senyum, salam, sapa, sopan, dan santun (5S) harus diterapkan dalam setiap pelayanan.

Sementara itu, Waldemar Sihombing, Staf Ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, mengungkapkan masih adanya laporan masyarakat terkait oknum aparatur yang diduga mempersulit pengurusan administrasi kependudukan.

Ia menegaskan, konsep Medan Satu Data harus diwujudkan melalui integrasi data dan pelayanan agar kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran. Terlebih, seluruh pengurusan dokumen administrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis.

“Semua pengurusan Adminduk gratis. Jangan sampai masyarakat diminta membayar atau diarahkan menggunakan jasa calo. Anggaran pelayanan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Waldemar juga mengingatkan aparatur kelurahan agar selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebutkan, saat ini seluruh kecamatan di Kota Medan telah dilengkapi mesin pencetak KTP sehingga masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Adapun pelayanan Adminduk meliputi pencatatan kelahiran, lahir mati, perkawinan, pembatalan perkawinan, perceraian, pembatalan perceraian, serta berbagai urusan administrasi kependudukan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kasi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Simalingkar B, Lia Iriani Lubis, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menyatakan pihak kelurahan siap membantu dan mengarahkan masyarakat yang membutuhkan informasi maupun pelayanan administrasi kependudukan.

Ketua Panitia Pembangunan Gedung Sekolah Minggu HKBP Resort Pardomuan, A. Nababan, juga menyampaikan terima kasih atas kegiatan tersebut.

Ia berharap pemutakhiran data kependudukan dapat mendukung ketepatan sasaran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan pendidikan.

“Jangan sampai kesalahan desil justru berdampak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Jusup kembali mengingatkan warga agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan oknum yang meminta bayaran atau mempersulit pelayanan.

“Seluruh pengurusan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Jika masih ada oknum yang meminta bayaran atau mengarahkan masyarakat melalui calo, segera laporkan,” tegasnya.

Jusup berharap sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam administrasi kependudukan sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, mudah, dan bebas pungutan liar.

Hadir pada kegiatan itu, Lurah Simalingkar, IP Sembiring, perwakilan Dukcapil Medan, Muliani para kepling dan masyarakat undangan. (MR/Irwan)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan