Dua Pelajar Penjambret Diamankan Warga ke Polres Nias
METRORAKYAT I GUNUNGSITOLI-Dua orang pelaku jambret diamankan Warga jalan Diponegoro, Tohia Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Sabtu (16/9/2017).
Kedua pelaku inisial SL (16) warga Desa Lolozasai, Kecamatan Gido Kabupaten Nias dan RBW (16) Warga Desa Lahemo Kecamatan Gido, Kabupaten Nias.
Menurut Mustika Tanjung (16) (korban), kejadian ini berawal saat kedua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor honda Revo BB 2XX5 VK, dimana satu orang pelaku turun dari boncengan dan berpura-pura menanyakan jus jeruk namun, korban mengatakan yang diminta tersangka tidak ada,mendengar itu, pelaku yang sudah berniat jahat inipun langsung merampas Hp Samsung yang ada di tangan korban.
Mengalami kejadian itu, serta merta korban berteriak sehingga mengundang warga disekitar dan langsung membekuk kedua tersangka tanpa sempat melarikan diri.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan sebagai barang bukti berupa dua unit Hp, satu unit Sepeda Motor Honda dan uang tunai sekitar Rp.80.000.
Dari pantauan metrorakyat.com kedua pelaku yang masih berstatus pelajar ini masih diamankan di ruang SPKT polres Nias untuk dilakukan pemeriksaan.
(MR2/d1-red)

