Buat Yang Mau Rehab Keluarganya Karena Narkoba, Ini Tempatnya, Efisien Dan Terjangkau
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Indonesia saat ini sudah memasuki darurat narkoba. Untuk itu, semua elemen negara dan bangsa harus bersatu dan bersama-sama memberantas barang haram tersebut. Demikian hal yang tersirat dibenak para pegiat sosial di LRPPN (Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkoba), saat ditemui www.metrorakyat.com di Jalan Budi Luhur, Gang PTP No 8, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (22/9/2017) sekira pukul 13.30 wib.

Menurut para pegiat anti Narkoba ini, bahwa kota Medan khususnya telah menjadi basis peredaran narkotika yang cukup subur. Hal tersebut wajib menjadi tugas bersama, yakni Polisi, TNI, Pemerintah dan segenap elemen masyarakat.

“Di wilayah mana saat ini tidak ada Narkoba ? Semuanya sudah rata-rata beredar. Dari Ganja, Sabu-sabu, Ekstasi, Putaw, sudah tidak rahasia umum lagi bahwa menjadi konsumsi publik yang menyukainya. Tidak peduli apa itu kelompok individunya, dan agamanya. Ini adalah serangan teroris yang sesungguhnya, karena kita bisa terbujuk menjadi pengedar dan menjualnya kepada anak-anak muda, dan akhirnya generasi kita mendatang lebih buruk dan hancur, hanya karena Narkoba,” kata Ketua Umum LRPPN, H. Dika Novandry didampingi Sekjen, Sarwan Perangin-angin, Ketua 1, Muhammad Taufiq, Ketua 2, Farouq J. Army, SH., saat ditanya pendapatnya terkait maraknya Narkoba di Medan.

Dika mengatakan, bahwa memberantas Narkoba bukan tugas BNN saja, namun para pegiat sosial yang sudah berkontribusi mendirikan elemen atau lembaga anti Narkobanya juga menjadi pendukung utama untuk hal pemberantasan.

“Tidak berkutat pada Pemerintah saja melalui BNN dalam upaya pemberantasan. Namun, elemen masyarakat yang sudah berkontribusi untuk program rehabilitasi adalah bentuk nyata dan harusnya di gandeng menjadi satu kekuatan dalam pemberantasannya. Saat ini, jika hanya menunggu pemerintah dalam pemberantasan atau rehabilitasi, kemungkinan mustahil. Tanpa dengan dukungan masyarakat dan kelompok masyarakat, Narkoba tidak akan musnah dari kota Medan. Kita harus duduk bersama, dan bergandeng tangan, untuk mencari solusi apa yang kita buat bagi orang yang jelas-jelas memang terindikasi sebagai pengguna,” jelasnya lagi.




Senada dengan Sarwan, yang mengatakan pemberantasan Narkoba adalah tugas semua elemen masyarakat. Selain itu, Sarwan menambahkan bahwa di LRPPN, terdapat banyak program yang memang khusus untuk rehabilitasi dan pencegahan untuk Narkoba.

“Di lembaga LRPNN, kita memiliki cabang di beberapa daerah. Untuk program rehabilitasi, kita sudah siapkan tenaga medis dan ahli pada bidangnya. Saat ini kami menangani lebih tujuh puluh pasien yang memang pengguna Narkotika. Kebanyakan diantaranya adalah pengguna Sabu, Ganja. Sedangkan Ekstasi hanya sebagian kecil saja. Kita siapkan program rehabilitasi, dengan catatan bahwa pasien tersebut tidak meninggalkan pendidikannya, bila yang bersangkutan itu adalah pelajar atau mahasiswa. Dan, yang menjadi pasien di panti rehab ini, adalah mereka yang golongan ekonominya menengah kebawah. Itulah salah satu program yang kita laksanakan. Di panti ini kita juga petakan pasien yang fasenya memang pengguna ringan dan berat, dan semuanya dalam tahap pengawasan tim dan kita berikan edukasi agar mereka mampu kembali kemasyarakat dengan normal kembali. Jadi, tidak bisa sembuh total kalau sudah direhab, itu tidak jaminan, namun untuk pencegahan dan pemahaman bahwa Narkoba adalah racun dan bisa merusak kesehatan, itulah yang sebenarnya kita berikan bagi mereka. Dan mudah-mudahan dengan program tersebut, pasien bisa lebih pulih secara jasmani dan rohani, terlebih mereka lebih kuat menangkal doktrin Narkoba itu sendiri,” jelas Sekjen LRPPN.


Pegiat Anti Narkoba, Taufiq juga menyampaikan bahwa di panti LRPPN juga khusus memiliki dokter kejiwaan. Dokter tersebut menurut Taufiq, untuk mengatasi dan memulihkan pasien yang tingkat penanggulangannya sangat berat.

“Jika kita tidak deteksi dan cegah sejak dini, apakah anak-anak kita itu pengguna Narkoba yang biasa atau sudah berat, kita jangan menganggap itu remeh. Karena itu akan menjadi-jadi, dan pastinya membuat para orangtua cemas. Dan, jika dibiarkan begitu saja, maka anak itu bisa menjadi candu dan mengakibatkan sakit gangguan jiwa. Pada panti ini, kita berikan banyak program untuk membina dan mengarahkan para pengguna tersebut agar lebih menjauhi dirinya dari Narkoba. Program edukasi yakni pendidikan formal dan non formal, agama, olahraga, kesehatan, kesenian. Di panti ini kita buat larangan merokok, dan itu harus dibiasakan. Setiap Senin kita langsungkan upacara Bendera, dan menjadi pembina upacaranya silih berganti, ada yang dari Polri dan Pemerintah. Maka, harapan kami, jangan kita sampai lengah dan tetap waspada dengan bahaya Narkoba, deteksi dan pencegahan adalah hal yang utama. Jika sudah memang dideteksi sebagai pengguna, kami sarankan jangan malu-malu untuk konsultasi dengan kami di LRPPN,” tutup Taufiq. (RED/Ebianto).
