Terkait Penangkapan di Hari Buruh, Puluhan Mahasiswa Datangi Kantor Pengadilan Negeri Medan
METRORAKYAT.COM
I MEDAN –Puluhan mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dari mahasiwa USU, Nomensen dan ITM mendatangi kantor Pengadilan Negeri Medan untuk menyaksikan persidangan teman mereka, Sermensen (USU), Fadel (ITM), Vikri (ITM), Senin (7/8/2017).

Dalam aksi, mereka menyampaikan aspirasinya agar para Hakim dapat berlaku adil didalam persidangan nantinya.
Terpantau MetroRakyat.com tidak ada tindakan yang anarkis dalam aksi yang dilakukan para mahasiswa tersebut. Sehingga situasi tetap aman dan terkendali.
Sebagaimana diketahui, ketiga mahasiswa ini ditangkap saat melakukan unjuk rasa saat memperingati hari buruh 2 Mei 2017 di simpang kampus USU Medan dimana pada aksi tersebut ketiga mahasiswa ini ditangkap petugas dengan tuduhan melakukan tindak pidana pengrusakan.
Pada saat para pengunjuk rasa hendak mengikuti persidangan ternyata, sidang ditunda dengan alasan majelis hakim berhalangan hadir.
Meskipun begitu, informasi tersebut dapat diterima para mahasiswa sehingga tidak menimbulkan hal yang negatif dan situasi di Pengadilan Negeri Medan tetap tetap kondusif dan berjalan seperti biasanya. (MR.11.RED).
