Bupati Hadiri Apel Gabungan di BPN Asahan
METRORAKYAT I KISARAN– Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang, menghadiri Apel Gabungan yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Asahan terkait percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap II tahun 2017, Senin (7/8/2017) di Halaman Kantor BPN setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan agar dalam pelaksanaan pendaftaran PTSL tidak ada lagi pengutipan diluar ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan atau ada laporan tentang pengutipan diluar ketentuan, Bupati Asahan akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara, Kepala BPN Asahan, Emri SH, MKN, dalam arahannya menyampaikan bahwa lokasi yang menjadi percepatan pelaksanaan PTSL Tahap II Tahun 2017 di Asahan ada di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Kota Kisaran Timur 9 Kelurahan dan Kecamatan Kota Kisaran Barat 4 Kelurahan.
” Sumber pendanaan PTSL ini berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut. Saya berharap dengan adanya PTSL, 10 ribu Surat Tanah di Asahan bisa tercapai, ” harapnya, sembari menyampaikan bahwa dengan bersertifikat, tanah masyarakat berkekuatan hukum dalam kepemilikannya.
Hadir dalam Apel Gabungan tersebut Asisten I Pemerintahan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Keuangan, Kepala Dinas Pendapatan, Kepala Dinas Perkim, Para Lurah Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kota Kisaran Timur serta jajaran para Pegawai Kantor BPN Asahan. (MR/Abid)
