Polsek Pancoranmas Tangkap Kapten Geng Motor ESOM Setelah Buron Tiga Minggu
METRORAKYAT.COM | DEPOK — Buron selama tiga pekan dari kejaran polisi, kapten geng motor Empat Serangkai Ogah Mundur (ESOM) pembacok dua pemuda di Jalan Raya Wadas, Pancoranmas, Kota Depok, berhasil ditangkap.
Anggota buser juga berhasil menangkap seorang rekannya dalam waktu bersamaan di lokasi berbeda dikawasan Pancoranmas.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancoranmas AKP Eman Suleman dibantu sejumlah anggota buser. Pimpinan ESOM yaitu Mor alias Obi,17, ditangkap di perempatan Kampung Lio dan KS, 16, ditangkap saat nongkrong di perempatan UKI Pitara.
“Kedua pelaku OBI dan KS kita bekuk sekitar pukul 00:30 WIB. Pertama anggota buser berhasil mencokok pelaku KS, lalu sekitar 15 menit kemudian kapten geng motor ESOM yaitu Obi juga berhasil ditangkap,”ujar Kapolsek Pancoranmas Kompol Hamonangan Nadapdap, Rabu (2/8/2017) pagi.
Ketika akan ditangkap para pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga petugas dengan mudah mengamankan para pelaku.
Sementara itu berdasarkan laporan anggota, Obi selaku Kapten ESOM bersama temanya KS merupakan pelaku residivis. “Dari hasil keterangan anggota hasil introgasi pelaku Obi ini terbilang sadis dan tidak segan-segan melukai lawannya dengan dengan senjata tajam , tidak peduli korbannya perempuan atau laki,”kata Kapolsek.
Setiap beraksi, lanjut Kapolsek, pelaku terlebih dahulu mabuk minuman keras. “Pelaku Obi dijadikan kepala geng lantaran diduga pernah mengikuti perguruan ilmu kebal ‘Mahesa Kurung’,” papar Kompol Hamonangan.
Pihaknya, lanjut Kompol Hamonangan, akan melakukan pendalaman kepada para pelaku yang sudah sering melakukan kejahatan khususnya di Depok.
“Sementara masih belum didapatkan laporan kejahatan para pelaku di daerah Pancoranmas. Namun akan kita koordinasikan ke semua Polsek wilayah hukum Polresta Depok terkait kejadian yang pernah dilakukan para pelaku yang telah kita tangkap,”tutup Kompol Hamonangan. “Para tersangka kita kenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan hingga membuat korban terluka ancam pidana 5 tahun penjara.”
Sebelumnya, Aditiya Ferdiansyah,20, dan Budi Santoso alias Agem,27, satpam perumahan, menjadi korban pembacokan saat sedang duduk di warung rokok Jalan Raya Wadas, Pancoranmas, Kota Depok, Selasa (18/7) dini hari. Satu pelaku berhasil ditangkap bernama Prasetya Abdurahman alias Pesek,19, residivis kasus pengeroyokan di Polsek Sukmajaya.
Buron selama tiga pekan dari kejaran polisi, kapten geng motor
Empat Serangkai Ogah Mundur (ESOM) pembacok dua pemuda di Jalan Raya Wadas, Pancoranmas, Kota Depok, berhasil ditangkap.
Anggota buser juga berhasil menangkap seorang rekannya dalam waktu bersamaan di lokasi berbeda dikawasan Pancoranmas.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancoranmas AKP Eman Suleman dibantu sejumlah anggota buser. Pimpinan ESOM yaitu Mor alias Obi,17, ditangkap di perempatan Kampung Lio dan KS, 16, ditangkap saat nongkrong di perempatan UKI Pitara.
“Kedua pelaku OBI dan KS kita bekuk sekitar pukul 00:30 WIB. Pertama anggota buser berhasil mencokok pelaku KS, lalu sekitar 15 menit kemudian kapten geng motor ESOM yaitu Obi juga berhasil ditangkap,”ujar Kapolsek Pancoranmas Kompol Hamonangan Nadapdap, Rabu (2/8/2017) pagi.
Ketika akan ditangkap para pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga petugas dengan mudah mengamankan para pelaku.
Sementara itu berdasarkan laporan anggota, Obi selaku Kapten ESOM bersama temanya KS merupakan pelaku residivis. “Dari hasil keterangan anggota hasil introgasi pelaku Obi ini terbilang sadis dan tidak segan-segan melukai lawannya dengan dengan senjata tajam , tidak peduli korbannya perempuan atau laki,”kata Kapolsek.
Setiap beraksi, lanjut Kapolsek, pelaku terlebih dahulu mabuk minuman keras. “Pelaku Obi dijadikan kepala geng lantaran diduga pernah mengikuti perguruan ilmu kebal ‘Mahesa Kurung’,” papar Kompol Hamonangan.
Pihaknya, lanjut Kompol Hamonangan, akan melakukan pendalaman kepada para pelaku yang sudah sering melakukan kejahatan khususnya di Depok.
“Sementara masih belum didapatkan laporan kejahatan para pelaku di daerah Pancoranmas. Namun akan kita koordinasikan ke semua Polsek wilayah hukum Polresta Depok terkait kejadian yang pernah dilakukan para pelaku yang telah kita tangkap,”tutup Kompol Hamonangan. “Para tersangka kita kenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan hingga membuat korban terluka ancam pidana 5 tahun penjara.”
Sebelumnya, Aditiya Ferdiansyah,20, dan Budi Santoso alias Agem,27, satpam perumahan, menjadi korban pembacokan saat sedang duduk di warung rokok Jalan Raya Wadas, Pancoranmas, Kota Depok, Selasa (18/7) dini hari. Satu pelaku berhasil ditangkap bernama Prasetya Abdurahman alias Pesek,19, residivis kasus pengeroyokan di Polsek Sukmajaya. (MR/RED).
