Jangan ditiru ibu yang satu ini, ibu ini kompak dengan anaknya jualan Sabu di Sibolga

Jangan ditiru ibu yang satu ini, ibu ini kompak dengan anaknya jualan Sabu di Sibolga
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  SIBOLGA — Lagi persoalan narkoba merambah di daerah, pelaku kali ini yakni Ibu dan Putranya. Polres Sibolga menangkap Mariati (34) dan Galang Rahmat (18), keduanya warga jalan Kader Manik, kelurahan Aek Muara Pinang, kecamatan Sibolga Selatan, Sibolga, Sabtu (19/8/2017) sekira pukul 22.00 wib. Keduanya yakni ibu dan anak ini diamankan kepolisian karena kasus narkotika jenis sabu.

Foto Peter.
Galang Rahmat (18), anak tersangka Mariati

Kapolres Sibolga, AKBP. Benny R. Hutajulu, SIK kepada www.metrorakyat.com mengatakan, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, bahwa terjadi transaksi narkoba jenis Sabu di jalan Kader Manik, kelurahan Aek Muara Pinang, kecamatan Sibolga Selatan. Kemudian oleh pihak polisi langsung menuju lokasi, dan mengamankan keduanya, Mariati dan Galang Rahmat. Selain tersangka, barang bukti berupa satu bungkus kecil sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat 0,50 gram, lima plastik bening berisi sabu, satu unit timbangan digital warna hitam, empat puluh plastik bening yang sudah dipotong-potong turut disita petugas.

Foto Peter.
Barang bukti yang diamankan petugas dari kediaman di jalan Kader Manik, kelurahan Aek Muara Pinang, kecamatan Sibolga Selatan, Sibolga, Sabtu (19/8/2017)

 

“Keduanya kita amankan di komando, dan kita jerat dengan pasal 112 KUH Pidana, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara,” beber Benny, Minggu (20/8/2017). (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.