Pria Pengguna Narkotika Ini Diamankan Unit Reskrim Polsek Sunggal

Pria Pengguna Narkotika Ini Diamankan Unit Reskrim Polsek Sunggal
Bagikan

METRORAKYAT.COM | MEDAN – Maryono, (35) Warga Jalan Setia Budi Pasar 1 Tanjung Sari Medan Selayang, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran petugas polsek Sunggal menemuklan dua butir pil ekstasi didalam sepeda motornya.

Menurut informasi yang diterima metrorakyat.com dari Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, SIk, SH melalui Kanit Reskrim, Iptu, M. Manik, SH menyebutkan, bahwa pada hari Rabu,(12/7/2017) sekira pukul 11.30 WIB, personil Polsek Sunggal mendapat informasi adanya seorang pengguna narkotika, di Jalan Setia Budi Pasar 1 Gg. Bersama Tanjung Sari Medan. ” Selanjutnya, anggota meluncur ke TKP dan melakukan pengintaian. Tersangka (Maryono-red) diketahui sedang duduk dengan temannya bernama redi Andika. Tidak mau target lepas, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan,” terang Manik.

Terang Manik lagi, saat dilakukan penggeledahan dikereta tersangka ditemukan 2 butir pil ekstasi. ” Kemudian Tersangka Maryono dan Redi Andika dibawa ke komando untuk dilakukan pemeriksaan. Namun dari hasil pemeriksaan bahwa barang bukti tersebut tidak diketahui oleh Redi Andika sehingga terhadap Redi Andika tidak terbukti sehingga dikembalikan kepada keluarga sedangkan tersangka dilakukan penahanan,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil dikumpulkan antara lain:  2 butir pil ekstasi,  1 unit sepeda motor yamaha Vixion warna putih BK 3519 AGG.(MR10/red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.