Oknum Poldasu Kompol. Achiruddin Hasibuan Pukul Tukang Parkir Gara-Gara Ini…
MetroRakyat.com | MEDAN — Lagi ulah oknum Polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah Sumatera Utara ini tidak pantas ditiru. Aksi kekerasan dipertontonkan oleh Oknum Polisi berpangkat Komisaris Polisi, Achiruddin Hasibuan inisialnya. AH diduga melakukan kekerasan terhadap Juru Parkir Najirman (64) Jambak, Minggu (7/5/2017) sekira pukul 21.00 wib.
Najirman bercerita bahwa awalnya oknum perwira AH ini diarahkan olehnya untuk memarkirkan mobil dikawasan jalan Adam Malik tepatnya di rumah makan Steak and Shake. Hal ini dilakukan Najirman karena letak parkir mobil milik perwira mantan kasat Narkoba Deli Serdang ini menyalahi, yakni memarkirkan mobilnya di areal perparkiran sepeda motor. Diduga tersinggung karena harga dirinya sebagai Perwira Kepolisian tidak dihargai oleh Najirman, Kompol AH kembali menemui Najirman usai makan di rumah makan Steak and Shake itu, dengan perasaan dongkol dan bercampur emosi, AH memarahi Najirman.
Tidak sampai disitu, Kompol AH kemudian melayangkan kakinya untuk menendang pria tua ini sampai tersungkur jatuh disaksikan cucunya Zailani (14). Tidak hanya ditendang, pukulan telak pun dilayangkan oleh AH dan bersarang diwajah pria tua penjaga parkir dikawasan rumah makan elit itu. Tak terima perbuatan semena-mena itu, Zailani didampingi kakeknya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Sumatera Utara. Zailani yang merupakan warga jalan Yos Sudarso Lingkungan I kelurahan Glugur kecamatan Medan Barat, membuat laporan dan diterima langsung oleh Bripka Gomgom Tampubolon dengan nomor STTLP/329/IV2017/SPKT III.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes.Pol. Dra. Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi mengaku sangat menyesali perbuatan oknum perwira menengah itu. Mantan Kapolres Binjai ini mengatakan akan memproses laporan tersebut dan akan memberikan sanksi berat bagi Kompol AH jika terbukti melakukan kekerasan terhadap Najirman.
“Kita akan proses laporan tersebut, dan kita akan berikan sanksi berat bagi oknum polisi AH jika terbukti melalukan perbuatan kekerasan tersebut”, pungkas Rina saat dihubungi. (MR/RED/TEAM).
