Viska Dafi Ini Jadi Maling Motor, Kepergok Akhirnya Dimassa…

Viska Dafi Ini Jadi Maling Motor, Kepergok Akhirnya Dimassa…
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN — M Viska Dafi (23) warga Brigjen Katamso, Kampung Aur, Gang Mantri, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun babak belur dimassakan. Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Vario nomor polisi (nopol) BK 3993 ACP milik Fernando (20) warga Jalan KL Yos Sudarso, Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, kejadian berawal saat tiba di kantornya di Jalan Siak, Medan. Selanjutnya, korban memarkirkan sepeda motornya dan masuk ke dalam kantor untuk menyetorkan uang pada Kamis (13/4/2017).

“Tak berapa lama korban mendengar ada benda jatuh. Saat dilihat keluar, ternyata sepeda motornya telah dibawa kabur pelaku Dani (DPO). Sementara, pelaku Dafi mengikuti rekannya dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario BK 2073 AMG,” katanya, Jumat (14/4/2017).

Tak ingin kehilangan sepeda motornya, korban pun mengejar pelaku sembari berteriak maling. Warga dan pengguna jalan mendengar teriakan korban turut mengejar pelaku.

“Pelaku Dani (DPO) yang terjebak macet di Jalan HM Said meninggalkan sepeda motor korban. Sementara pelaku Dafi ditangkap warga dan pengguna jalan,” ujarnya.

Massa yang emosi menghajar pelaku hingga babak belur. “Petugas kita yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku,” ungkapnya. Saat diinterogasi, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kota Medan. “Sepeda motor hasil curian biasa dijual pelaku ke Pasar III Tembung. Pelaku mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T,” jelasnya.

Dari pelaku, petugas menyita 1 sepeda motor Honda Vario BK 3993 ACP milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 2073 AMG milik pelaku. “Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku bernama Dani,” pungkasnya. (MR/HER/RED).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.