Sindikat Pembobol Rumah Mewah Bersenjata Api Nginap di Polsek Sunggal

Sindikat Pembobol Rumah Mewah Bersenjata Api Nginap di Polsek Sunggal
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Unit Reskrim Polsek Sunggal terpaksa memberikan tindakan tegas berupa tembakan kepada pelaku sindikat bobol rumah mewah yang telah belasan kali beraksi di sejumlah kawasan Kota Medan, Jumat (3/2/2017).

Para tersangka itu yakni Bobi Sembiring (29) warga Jalan Kapten Muslim Medan Helvetia dan Joko Andreanto (25) warga Jalan Karya Jaya Medan Johor. Sementara Satriawan (36) warga Jalan Sutomo Ujung Medan Timur dan Armansyah (30) warga Jalan Sei Mencirim Sunggal sebagai penadah.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban, Yoseph Muchtar (54) warga Jalan Setia Budi Pasar 2 dengan bukti laporan nomor : LP/111/ I/2017 tanggal 18 Januari 2017.

Saat itu para pelaku yakni Bobi, Joko Andreanto, D dan JP (DPO) dengan mengendarai mobil Terios warna hitam tiba di rumah korban. Setibanya, Bobi dan JP masuk ke dalam rumah korban, sementara Joko dan D berjaga-jaga di dalam mobil.

Agar dapat masuk ke dalam rumah, Bobi dan JP merusak kunci gembok pagar dan merusak pintu garasi. Setelah mereka berada di dalam, kedua pelaku pun menggasak barang-barang korban berupa 1 unit laptop Asus, 1 unit kamera Nikon, 1 cincin emas blue shapire, 1 cincin emas putih, 1 gelang emas putih, sepasang kerabu emas, 1 kerabu emas putih, 1 kalung emas putih permata, 1 cincin berlian, sepasang anting emas putih batu mutiara, uang tunai Rp 1 juta dan surat berharga lainnya.

“Tersangka yang kita berikan tindakan tegas tersebut BS ,29, warga Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK, Jumat (3/2/2017) siang.

“Dia terpaksa kami tembak lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan. Dia mencoba melarikan diri. Sudah kami berikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 2 kali, namun tak dihiraukannya,” tambah Daniel.

Tak ingin buronannya kabur, personel Reskrim Polsek Sunggal lantas melakukan tembakan terarah ke kaki kiri tersangka Bobbi. Akibatnya, dia langsung terjatuh dan langsung diamankan kembali oleh polisi lalu dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Menurut Daniel, tersangka Bobbi dan tiga tersangka lainnya, JA ,25, warga Jalan Karya Jaya Johor, Sat ,36, warga Jalan Sutomo Ujung dan Ar ,30, warga Jala Sei Mencirim Sunggal ditangkap setelah merampok di rumah salah seorang karyawan Telkom di Jalan Setiabudi Pasar 2 No 2-b Medan Selayang, Minggu (15/1/2017) sekira pukul 21.00 WIB.

“Yang kita amankan 4 orang, 2 diantaranya seorang penadah. Dua tersangka lainnya inisial JP dan D masih dalam pengejaran kita. Satu tersangka Bobi terpaksa kita tembak karena berusaha kabur saat pengembangan dan hendak menembak personil kita dengan senjata pi yng diselipkan di pingganya,” ungkap Daniel, Jumat (3/2/2017).

Sambung mantan Kanit Jahtanras Polrestabes Medan ini lagi, para tersangka ini melakukan aksinya bukan di Medan, melainkan diluar Kota Medan setiap beraksi melakukan perampokan dan tak segan-segan melukai korbannya, bila melakukan perlawanan.

“Para tersangka ini juga enggak segan-segan melukai para korbannya. Saat beraksi, korban (Yoseph) sempat ditodong airsoft gun oleh tersangka lalu dipukul hingga tak sadarkan diri. Para tersangka juga sudah beberapa kali beraksi merapok rumah-rumah mewah,” ungkap Daniel.

Sementara itu Joko Andreanto juga mengakui telah beberapa kali merampok di rumah-rumah warga.
“Aku berperan masuk ke dalam rumah, yang lain nunggu dalam dimobil. Mobil itu kami rental pak. Sebagaian barang bukti sudah kami jual sama penadah. Uangnya kami bagi-bagi pak,” akunya.

Komplotan perampok rumah rumah mewah ini, dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(MR-05/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.