Dua Orang Pelaku Pungli di Tangkap Polsek Helvetia
MetroRakyat.com | MEDAN – Dua orang pemuda yang menyaru sebagai wartawan melakukan pungutan liar (pungli) kepada perusahaan PT.Jhonson yang beralamat di Jl.Budi Luhur Gg.Jambu Np.45, Kel.Dwikora Kec.Medan Helvetia, Jumat,(3/2/2017).
Informasi yang diterima menyebutkan, pihak Polsek Helvetia menerima laporan dari masyarakat bernama Jagar atas adanya pungli yang dilakukan oleh dua orang antara lain bernama: Heri Susanto (41) warga Jalan Budi Luhur dan Napi Almukti(41), bekerja sebagai jualan tempe, tinggal di jalan Setia Luhur Gg.Utama, Kec.Medan Helvetia.
Adapun kronologis kejadiannya, pada hari jumat 3 Feb 2017, pukul 18.00 WIB telah di terima sms dari masyarakat yang bernama Jagar bahwasanya ada kelompok orang yang memaksa meminta uang SPSI yang meresahkan. Setelah itu team langsung ke TKP dan bertemu dengan pelapor, setelah berkoordinasi dengan pelapor team langsung melakukan undercover dan menunggu terlapor datang. Kemudian terlapor datang bertiga dan kemudian meminta uang keamanan kepada pelapor tidak lama setelah uang diberikan anggota langsung menangkap terlapor tetapi ada 1 orang pelaku melarikan diri atas nama Effendi.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di boyong ke Mako Polsek Medan Helvetia guna pemeriksaan lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari tersangka antara lain: 1 Kartu Pers Sinar Indonesia, 1 Kartu LDM Garuda Prambana Nusantara dan uang Rp.100.000,-.(MR-05/red).
