Setahun Buron, Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Diciduk Polisi

Setahun Buron, Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Diciduk Polisi
Bagikan

 MetroRakyat.com | MEDAN – Satuan Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rusdi Marzuki berhasil menangkap salah seorang pelaku pencurian spesialis rumah toko (ruko) yang hampir setahun melarikan diri (buron).

Kepada wartawan, Kanit Reskrim Iptu Rusdi Marzuki, Rabu (7/12/2016) mengatakan tersangka bernama Romi Efendi (29) ditangkap di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat berdasarkan laporan yang terima Polsek Medan Barat pada bulan Februari lalu tersangka berhasil membongkar sebuah ruko di Jalan Karya Setuju, Kecamatan Medan Barat.

“Dari tangan tersangka petugas mendapatkan barang bukti satu unit televisi yang diduga hasil dari aksi pencurian,” sebut Rusdi.

Dijelaskannya, saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada pelaku lainnya.

“Tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara,”pungkasnya(MR/mar)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.