Lagi Asyik Nyabu, Pria Ini Ditangkap Polisi Di Kost-Kostsan…

Lagi Asyik Nyabu, Pria Ini Ditangkap Polisi Di Kost-Kostsan…
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN  — Adek Putra Sitepu (38) warga Jl Setia Budi No22, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa mendekam di sel sementara Polsekta Sunggal. Pasalnya, saat tengah asyik mengkonsumsi sabu-sabu di kos-kosan yang berada di Jl Djamin Ginting, Gang Keluarga, Medan Tuntungan, Adek digerebek polisi. “Sudah lama sebenarnya tersangka ini diintai oleh anggota. Masyarakat yang tinggal di sekitar rumah kosnya pun mengaku resah,” kata Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Senin (19/12/2016).

Karena sudah sering mengkonsumsi sabusabu dan membuat warga resah, pada Minggu (18/12/2016) kemarin Adek digerebek. Dari tangannya, polisi menyita pipa kaca yang di dalamnya terdapat sabusabu. “Selain pipa kaca, kami temukan mancis dan bong. Ketika kami tangkap, tersangka ini lagi menghisap sabu,” ungkap mantan Kanit Jahtanras Polresta Medan ini.

Dari pengakuan Adek, dirinya memang sudah lama menggunakan sabusabu. Alasannya, untuk menambah stamina ketika melakukan kegiatan. “Kami menjerat tersangka dengan Pasal 112 UU RI No35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Daniel. (MR/Marihot).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.