Kendati Dilapor Ke Polisi, PT.Morganda Bohongi Korban Akibat Jatuhnya di Proyek Pembangunan Parit…
MetroRakyat.com | MEDAN — Kasus jatuhnya seorang pengendara sepeda motor Nelson Simarmata(46) warga Jalan Iskandar Muda Baru, Gang Baru No.11 Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah kedalam lubang Galian Drainase pada Minggu Pagi tanggal 20 November 2016 sekira pukul 02.00 Wib, akibat pengerjaan milik Proyek PT.Morganda ternyata tidak bertanggungjawab. Hal ini diungkapkan Nelson saat ditanya seputar pertanggungjawaban pemilik pekerjaan proyek senilai 3 Miliar itu, Rabu (7/12/2016). “Saya lihat itikad baik mereka belum ada, karena sampai saat ini mereka tidak ada menanggulangi perobatan saya sepeserpun. Sejak saya scanning di rumah sakit Advent dan Sari Mutiara, pengawas bermarga Situmeang itu saja yang jenguk saya dan ambil foto saya, usai itu nggak pernah ada kabar lagi selain hanya menjenguk saja”, tukas Nelson.

Diceritakan Nelson, bahwa pengawas Situmeang berjanji akan melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan PT. Morganda selaku pelaksana pekerjaan galian Drainase tersebut. Tunggu punya tunggu dengan janji Situmeang yang mengatakan bahwa Senin (5/12/2016) akan memberikan santunan berupa biaya perobatan sampai pemulihan tak kunjung tiba. “Bagaimana saya tidak kesal, karena hanya menjenguk saja kedatangan mereka. Biaya perobatan saya, termasuk kerugian barang dagangan dan sepedamotor saya yang rusak akibat masuk kelobang galian drainase kalau saya hitung hampir mencapai 15 juta Rupiah. Akibat kecelakaan itu, saya tidak bisa lagi bekerja dan selama berbulan-bulan lamanya nanti harus pemulihan dengan terapi”, ungkap Nelson dan juga berprofesi sebagai wartawan salah satu media cetak unit Pemko Medan ini.

Sementara itu, Situmeang saat dikonfirmasi terkait hal ini tidak kunjung membuahkan hasil. Handphone yang aktif dan pesan singkat yang dikirim awak media ini, tak kunjung direspon. (MR/Red).



