Lagi Maling Ditangkap Oleh Polsek Percut Sei Tuan

Lagi Maling Ditangkap Oleh Polsek Percut Sei Tuan
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN — Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol L. Zendrato membenarkan pihaknya berhasil menangkap dua pemuda yang diduga merupakan pencuri spesialis congkel jok sepeda motor. Dua pelaku ini ditangkap saat beraksi di Pasar IX Simpang Mama Harfas Gang Keluarga Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (8/11/2016) sekira pukul 09.00 WIB. Dari tersangka SA (28) dan AIAH (28) warga Jalan Bersama, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung disita barang bukti tas, handphone, uang sebanyak Rp 200 ribu, kartu ATM dan sepeda motor Honda Vario BK 6528 AFQ.

Zendrato menjelaskan, pencurian bermula saat korban, Risma (33) warga Jalan Masjid Al-Firdaus Gang Keluarga Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan menyimpan dompetnya di dalam jok motor. “Setelah itu, korban lantas pergi membeli kartu paket handphone di Pasar IX Simpang Mama Harfas. Tak lama kemudian, korban mendengar seperti suara jok motornya ditutup. Dia (korban) lantas menoleh ke belakang dan melihat kedua tersangka ini telah mengambil dompetnya dari dalam jok motor. Korban lantas berteriak minta tolong sambil menarik dompetnya yang telah dipegang tersangka,” ujar Zendrato.

Saat bersamaan, sambung Zendrato, personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang sedang melakukan patroli mobile dalam rangka mengantisipasi kejahatan 3 C (curas, curat dan curanmor) dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Irwanta Sembiring SH melihat kejadian itu. Tanpa banyak membuang waktu, personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan langsung menangkap kedua tersangka lalu mengamankan barang buktinya. Guna dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan. “Terhadap kedua tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPinada,” pungkasnya. (MR/Marihot).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.