KODAM I/BB MELAKSANAKAN UPACARA PEMBERHENTIAN DENGAN TIDAK HORMAT (PDTH) DARI DINAS KEPRAJURITAN TNI AD

KODAM I/BB MELAKSANAKAN UPACARA PEMBERHENTIAN DENGAN TIDAK HORMAT (PDTH) DARI DINAS KEPRAJURITAN TNI AD
Bagikan

MetroRakyat.com | Medan – Kasdam I/BB Brigjen TNI Tiopan Aritonang Pimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) Dari Dinas Keprajuritan TNI AD di Lapangan Benteng Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (7/11/2016)

Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyk Pusung dalam amanatnya yang dibacakan Kasdam I/BB Brigjen TNI Tiopan Aritonang mengatakan, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat dari dinas keprajuritan TNI AD kepada 47 personel, yang melakukan tindak pidana Disersi sebanyak 36 personel dan Narkotika sebanyak 11 personel. Personel yang di pecat terdiri dari 1 Perwira Menengah, 2 Perwira Pertama, 16 Bintara dan 28 Tamtama. Pemecatan merupakan wujud keseriusan Kodam l/BB dalam menegakkan hukum secara tegas, konsekuen dan tanpa pandang bulu, tidak ada satu orang pun prajurit dan PNS yang kebal terhadap hukum.

Selanjutnya Pangdam I/BB mengatakan hukuman diberikan untuk memberi efek jera dan menjadi pelajaran bagi seluruh prajurit dan PNS Kodam l/BB. Pangdam I/BB memerintahkan kepada Komandan Satuan agar melindungi para prajurit dan PNSnya dari ancaman Narkoba. Pemerintah telah mengeluarkan pernyataan perang terhadap Narkoba, tingkatkan terus pengawasan dan kepedulian terhadap para anggota beserta keluarganya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Irdam, Staf Ahli dan Staf Khusus Pangdam I/BB, LO AL dan LO AU, para Asisten Kasdam I/BB, para Kabalakdam I/BB dan Para Komandan Satuan BS Kodam I/BB serta Ketua Persit KCK PD I BB dan pengurus.(MR/red)

Demikian Press Release Pendam I/BB.

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.