Prime One School Diduga Simpan Tenaga Guru Asing Yang Tidak Miliki Dokumen Izin Tinggal
MetroRakyat.com | MEDAN — Tim gabungan dari Kantor Imigrasi Klas I A Medan dan Dinas Tenaga Kerja Medan menggelar razia pengawasan warga negara asing (WNA) di Prime One School Jalan AH Nasution/Jalan Tritura, Medan Amplas, Kamis (20/10/2016). Tim gabungan ini ingin mencari orang asing yang menyalahi izin keiimigrasian. Saat tim meminta izin untuk melakukan pemeriksaan, bagian resepsionis meminta petugas pemerintah berkoordinasi dengan Yayasan. Saat diminta untuk memanggil kepala sekolah, petugas resepsionis mengatakan kepala sekolah tengah berkeliling. “Sebentar dulu ya, Pak. Biar kami koordinasikan dulu ke dalam. Kami kan harus melapor,” kata Monica, petugas resepsionis Prime One School.
Setelah lama menunggu, akhirnya pihak sekolah memperbolehkan dua petugas Kantor Imigrasi masuk. Namun, seorang guru melarang wartawan ikut serta. “Jangan masuklah, Pak. Ini sudah protap kami. Enggak bisa masuk,” kata guru bernama Leni. Sampai saat ini, tim gabungan masih melakukan pendataan. Belum diketahui secara pasti apakah tim berhasil menemukan WNA yang menyalahi izin tinggal atau tidak.

Petugas Imigrasi Ancam Bawa Paksa Guru Asing Prime One School
Dinilai tidak kooperatif saat diminta menunjukkan dokumen guru asing yang mengajar di Prime One School, Kantor Imigrasi Klas I A Medan mengancam membawa paksa guru asing yang mengajar di sekolah tersebut. Perdebatan panjang terus terjadi antara petugas keimigrasian dengan perwakilan sekolah saat razia pengawasan orang asing di sekolah yang terletak di Jalan AH Nasution/Jalan Tritura, Medan Amplas. “Kalau memang Ibu tidak mau menunjukkan dokumennya, hadirkan saja guru-guru asing itu. Masa’ identitas fotokopi seperti izin tinggal juga tidak bisa diperlihatkan?” kata anggota Tim Pengawas Imigrasi, Simon Sinaga, Kamis (20/10/2016).

Mendengar ucapan Simon, wanita bernama Leni yang mengaku sebagai guru mengatakan ingin memeriksa lagi dokumen para guru. Ia kemudian masuk ke dalam sekolah. “Saya ke dalam sebentar ya, Pak. Saya cari sebentar dokumennya,” ungkap Leni didampingi para stafnya. Informasi yang disampaikan pihak SD Prime One School, adapun guru-guru asing yang mengajar di sekolahnya sebanyak tujuh orang. Mereka adalah Archie Alejandro Miranda (Filipina), Grace Hernandez Fabian (Filipina), Li Junting (Cina), Nerissa Amper Punzalan (Filipina), Rebecca Faustino Tamangen (Filipina), Shirlie Palacay (Filipina), dan Louise S Canete (Filipina).
Guru WNA Prime One School Diperiksa Petugas Keimigrasian

Petugas Kantor Imigrasi Medan dan Dinas Tenaga Kerja Medan yang razia pengawasan orang asing akhirnya dipersilakan memeriksa para guru WNA di Prime One School, Kamis (20/10/2016) . Guru yang pertama kali diperiksa adalah Nerissa Amper Punzalan dari Filipina. Saat dipanggil petugas, Nerissa terlihat kaget. Ia kemudian duduk di loby dan diwawancarai sejumlah petugas imigrasi.
Menurut Nerissa, ia sudah lima tahun di Indonesia. Visa yang dimilikinya adalah izin bekerja sebagai guru. “Izin saya di Indonesia adalah bekerja. Semua sudah saya urus waktu itu,” kata Nerissa. Ia menjelaskan, memang pada Juni 2016 kemarin, dirinya sempat pulang ke Filipina. Namun, lanjutnya, pada awal Oktober ia kembali lagi ke Indonesia dan mengajar di Prime One School. “Saat di Filipina, saya sudah urus semua dokumen saya di kedutaan. Lalu, di Indonesia juga sudah saya urus,” katanya. Sampai berita ini diturunkan pemeriksaan masih berlangsung. (MR/TM/Red).

