Polsek Helvetia Tangkap 2 Pencuri Laptop, Ironisnya Mereka Bersaudara…
MetroRakyat.com | MEDAN — Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia kembali meringkus kedua tersangka spesialis pembobol rumah yang kerap beraksi di wilayah hukum Medan Helvetia,Kamis (20/10/2016) siang. Kedua tersangka yang diamankan petugas yakni Hengki Juanda Marpaung (30) dan Beni Frans Joko Marpaung (32) warga Jalan Bakti Kelurahan Tanjung gusta. Menurut Informasi yang diperoleh,awalnya penangkapan kedua abang beradik ini.berdasarkan laporan korban,Herman Sitanggang (44) warga Jalan Bakti Kelurahan Tanjung Gusta dengan bukti laporan nomor : LP/833/ X / 2016/Polrestabes / sek Helvetia, tanggal 18 Oktober 2016 .
Saat itu, korban yang baru bangun tidur, hendak memasak air di dapur untuk menyeduh secangkir kopi. Namun, korban terkejut lantaran tabung gas elpiji ukuran 12 Kg telah hilang. Ketika korban mengecek, ternyata 3 unit tabung gas 3 Kg juga telah raib. Bukan sampai disitu saja, ternyata laptop milik korban yang diletakkannya di ruang tamu turut raib. Korban yang tak terima dengan kejadian itu langsung melapor ke Polsek Medan Helvetia.

Menanggapi hal tersebut,Kapolsek Medan Helvetia,Kompol Hendra Eko Triyulianto,Kamis (20/10).mengatakan ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ya jadi kedua pelaku masuk dengan memanjat atap rumah korban lalu menjebol asbes, ketika berada di dalam, kedua pelaku langsung menggasak harta korban,” ungkapnya. Hendra menjelaskan bahwa petugas berhasil menangkap kedua tersangka berkat kesaksian tetangga yang melihat kedua pelaku keluar dari rumah korban. “Kedua tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tandasnya.(Red/MR/DN).
