Kasus Pungli : Kasat Reskrim Polresta Padangsidimpuan AKP DS Akhirnya Diperiksa Propam Poldasu

Kasus Pungli : Kasat Reskrim Polresta Padangsidimpuan AKP DS Akhirnya Diperiksa Propam Poldasu
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN —-  Kasat Reskrim Polresta Padangsidimpuan AKP DS dan tiga anggotanya yakni Iptu JH, Ipda YH, serta penyidik Bintara berinisial IS akhirnya diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara. Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ka.Subdit.Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP.M.Nainggolan kepada MetroRakyat.com saat dihubungi, Jumat (28/10/2016). “Ya benar masing-masing masih seputar dimintai keterangannya”, ujar perwira ini.

Sementara, Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Muhammad Helmi Lubis mengatakan, meskipun Kasat Reskrimnya kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut, pelayanan di Reskrim Polresta Padangsidimpuan tidak terganggu. Sebab, pekerjaan Kasat Reskrim langsung diambil alih Kapolres. “Tidak ada masalah, apakah Kasatnya berhalangan atau tidak, sedang ditahan Propam atau tidak, justru, saya menghadapkannya (AKP DS) langsung kepada penyidik Propam kemarin, untuk mempermudah proses penyelidikan atas permintaan tim Propam,” katanya.

Hasil gambar untuk personil ada band eel ritonga

Namun, dia belum mengetahui hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Propam Polda Sumut. “Saya tidak tahu apa hasil pemeriksaannya karena tidak diberitahu. Sebab, itu bukan ranah saya,” ujarnya. Sebelumnya, mantan personel group musik Ada Band, Eel Ritonga, mengaku diperas seorang oknum polisi berinisial AKP DS senilai Rp1 miliar. AKP DS saat ini bertugas di Polres Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Selain AKP DS, tiga anggotanya berinisial Iptu JH, Ipda YH, serta seorang Bintara berinisial IS, juga diduga terlibat dalam kasus itu. (MR/Lubis).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.